Undang-Undang SOPA dan PIPA

Forum untuk mengobrol hal-hal bebas.
Bisa dibuka oleh visitor dan member.

Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit

User avatar
grandscenic
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1490
Joined: Wed Dec 23, 2009 4:16

Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by grandscenic »

Kemaren pas buka wikipedia, kok kyk diblokir,, dan ternyata di blackout oleh mereka sendiri,
nongolnya kyk gini,,

Image

Ternyata lagi rame gara2 UU SOPA dan PIPA ini

http://www.campur.biz/2012/01/sopapipa- ... nesia.html
Sejumlah penggiat layanan internet dunia saat ini sedang disibukkan dengan lahirnya Undang-Undang baru. Undang-undang yang dimaksud ada dua, Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) yakni Undang-undang Anti Pembajakan Online yang kini tengah digodok di Amerika Serikat. Menurut advokat dari Sheyoputra Law Office, Donny A. Sheyoputra, kedua UU itu sejatinya sudah lama disiapkan. Hanya saja, baru ramai dibicarakan sekarang lantaran tengah dalam proses finalisasi. Toh, sejak proses awalnya yakni ketika masih disusun, yang menentang juga banyak.

"Intinya, itu adalah UU yang bertujuan untuk memperkecil peluang pembajakan terutama melalui sektor online atau internet. Masalahnya, sering kali pembajakan lewat internet kan gak disengaja terjadi. Itu membuat sebagian kalangan menentang. SOPA itu lebih ke arah internet piracy dan PIPA lebih sebagai kebijakan umum agar IP ditegakkan," jelasnya.

Dilansir Venture Beat, SOPA dijabarkan nantinya memperbolehkan pemerintah AS dan perusahaan pemegang hak cipta untuk menargetkan situs asing alias dari luar AS yang dianggap melakukan pelanggaran, pembajakan atau pemalsuan kekayaan intelektual.

Contohnya, jika ada website yang dituding memiliki konten ilegal yang melanggar hak cipta (termasuk di antaranya lagu, gambar, video klip, dan lainnya), maka situs tersebut dapat diblokir oleh ISP di AS, tak dicantumkan dari mesin pencarian, dan bahkan dihadang untuk menjalankan bisnis online dengan penyedia jasa pembayaran seperti PayPal. Tak pelak, melihat berbagai kemungkinan yang bisa dilakukannya, banyak pihak yang mengkhawatirkan implementasi dari UU ini. Sebab secara drastis akan mengubah cara internet beroperasi.

"Kalau terang-terangan jual produk bajakan, jelas cocok dipidana dengan itu. Tapi kalau diterapkan mentah-mentah, maka yang tidak sengaja melanggar pun bisa kena. Misalnya membuat tulisan tetapi lupa menulis sumber kutipannya. Itu bisa menakutkan sehingga Wikipedia termasuk yang protes," imbuh Donny.

"Jadi yang dianggap berbahaya adalah peluang terjadinya penyalahgunaan UU itu terhadap mereka yang sebenarnya tidak sadar melakukan pelanggaran hak cipta karena tidak tahu," lanjutnya.

Lalu bagaimana dampaknya ke Indonesia? Menurut mantan Kepala Business Software Alliance (BSA) Indonesia ini, imbasnya kemungkinan cuma dirasakan secara tidak langsung. "Misalnya kalau Wikipedia tutup di sana (AS-red.), berarti kita di sini (Indonesia-red.) tidak bisa mengaksesnya kan?" papar Donny. Ulah dari pemasang iklan yang menawarkan produk atau materi bajakan juga bisa menyeret pemilik situs. Dimana akhirnya penyedia space (pemilik situs) bisa ikut-ikutan dituduh membantu promosi iklan barang bajakan.

"Nah, ini yang tidak adil. Padahal internet adalah dunia maya yang maju sangat pesat, sulit dibendung. Tetapi UU ini memudahkan orang jadi kesandung masalah hukum karena terlalu luas cakupannya," Donny menjelaskan. Sementara penggiat internet di Indonesia dinilai belum tentu bisa dipidana karena mereka berdomisili di Indonesia. Tetapi kalau mereka di AS dan melakukan pelanggaran hukum di sana, maka UU ini bisa menjerat mereka.

"Kalau ditinjau dari perbedaan sistem hukum kita dan AS, maka sebenarnya kita tidak terlalu terpengaruh dengan UU itu karena berlakunya lebih ke arah AS. Tetapi karena internet tidak ada batasnya, ini menjadi problem tersendiri," pungkasnya.

Perdebatan soal SOPA dan PIPA sendiri di AS sana mengerucut pada dua kubu. Yakni para pendukung aturan ini yang datang dari kalangan industri hiburan dan Chamber Commerce AS. Mereka beragumen, pembajakan telah mengusik bisnis mereka sehingga perlu adanya UU semacam ini. Sementara di sisi berlawanan ada penggiat layanan internet. Mulai dari Google, Wikipedia, WordPress, Facebook hingga Twitter yang dengan lantang menentang.

Image

Karena ini keputusan yg dibuat negara adidaya, yg biasanya keputusan disana sangat bisa mempengaruhi seluruh dunia. Kalo UU ini jadi disahkan :
1.Ga ada lagi donlot software, film, musik, dll yg gratis krn semua dilindungi oleh HAKI yg berpoross pada SOPA
2.Ga ada lagi jejaring sosial twitter, facebook, dll.
3.Ga ada lagi Jual Beli bisnis online yg mengatasnamkan kekebasan berekspresi di dunia maya.
Etme Bulma Dünyası
User avatar
andy1800
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 8285
Joined: Mon Mar 24, 2008 19:52
Location: djakarta

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by andy1800 »

ya gpp siih
LAJUR KANAN... HARAP DISTERILKAN!

Image
User avatar
afatchur
Full Member of Junior Mechanic
Full Member of Junior Mechanic
Posts: 128
Joined: Sat Sep 26, 2009 14:02

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by afatchur »

sekarang Senat dan DPR AS sudah ngeri dg perlawanan rakyat + perusahaan internet.

tapi kalaupun lolos, pasti akan lebih lunak.

kalaupun itu terjadi, paling tidak situs sebangsa [cencored] akan berdiri di negara2 yg UU internetnya masih longgar. Hanya saja kalau di Rusia, mungkin tidak akan laris, orang takut dg Russian scam. mungkin di negara2 semacam surga pajak. modlanya kan cuma server di berbagai negara.

negara2 surga pajak kan banyak sekali
User avatar
doq
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 9498
Joined: Sat May 10, 2008 12:09
Location: jkt-bdg-jkt-bdg definitely

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by doq »

yg saya tangkap dr kemungkinan implementasi UU ini nanti nya antara lain; kita ga bisa upload/menggunakan gambar yg memiliki hak cipta, jadi entar yg punya profile pic atawa signature merk kendaraan misal nya bisa di kenakan sanksi (contoh simple aja utk penggunaan ber-forum)

imho ini aturan yg terlalu "diktator" :e-think:
Lets behave ourself
NO tolerance on SARA, Personal issue, Spam
WE are watching
Image

Click here to call Moderator
User avatar
asudarsono
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 4354
Joined: Sat Jan 03, 2009 2:19

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by asudarsono »

Gak bisa dengerin musik lewat radio dong? MTV tutup?
Ready to Race
User avatar
grandscenic
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1490
Joined: Wed Dec 23, 2009 4:16

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by grandscenic »

TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Kehakiman dan Biro Investigasi Federal mendakwa tujuh orang yang terlibat dalam pembajakan Internet. Pemerintah Amerika Serikat juga menutup situs terbesar, megaupload.com, yang memungkinkan pengguna anonim mentransfer film dan musik dengan file besar.

Empat dari tujuh orang, termasuk pendiri situs Megaupload ini ditangkap di Selandia Baru. Tiga orang lainnya masih buron. Ketujuh orang yang dijuluki "konspirasi mega" ini didakwa dengan tuduhan pelanggaran hak cipta dan konspirasi dengan potensi hukuman lebih dari 20 tahun penjara.

http://tekno.kompas.com/read/2012/01/20 ... Megaupload
KOMPAS.com — Megaupload ditutup oleh Pemerintah AS, melalui FBI dan Departemen Kehakiman. Pendirinya, Kim Dotcom, pun ditangkap, dan harta kekayaannya disita.

Seperti dikutip dari Gizmodo, beberapa harta kekayaan itu memang cukup unik. Misalnya sekitar 20 kendaraan mewah dari berbagai jenis.

Uniknya, pelat nomor mobil-mobil itu seakan menunjukkan sifat sang pemilik yang gemar berfoya-foya dan merasa berkuasa. Misalnya, sebuah Rolls Royce Phantom yang berpelat "GOD".

Ada juga mobil Mercedes Benz dengan pelat "MAFIA", atau satu lagi yang berpelat "GUILTY". Kemudian sepasang Mercedes Benz dengan pelat "GOOD" dan "EVIL".

Berikut adalah daftar mobilnya yang dikutip Jalopnik dari dokumen dakwaan Departemen Kehakiman AS (Keterangan menunjukkan tahun pembuatan, tipe mobil, pelat nomor)

2010 Maserati GranCabrio, "M-FB 212" / "DH-GC 470",
2009 Mercedes-Benz E500 Coupe, "FEG690"
2005 Mercedes-Benz CLK DTM, "GOOD"
2004 Mercedes-Benz CLK DTM, "EVIL"
2010 Mercedes-Benz S65, "CEO"
2008 Rolls-Royce Phantom, "GOD"
2010 Mercedes-Benz E63, "STONED"
2010 Mini Cooper S Coupe, "V"
2010 Mercedes-Benz ML63, "GUILTY"
2007 Mercedes-Benz CL65, "KIMCOM"
2009 Mercedes-Benz ML63, "MAFIA"
2010 Toyota Vellfire, "WOW" / "7"
2011 Mercedes-Benz G55, "POLICE" / "GDS672"
2011 Toyota Hilux, "FSN455"
???? Motor Harley Davidson, "36YED"
2010 Mercedes-Benz, "HACKER"
2005 Mercedes-Benz A170, "FUR252"
2005 Mercedes-Benz ML500, "DFF816"
1957 Cadillac El Dorado
2010 Sea-Doo GTX Jet Ski
1959 Cadillac Series 62
???? Motor Von Dutch custom
2006 Mercedes-Benz CLK
2010 Mini Cooper S Coupe, "T"
1989 Lamborghini LM002, "FRP358"
2011 Mercedes-Benz ML63

Selain itu, Gizmodo mengutip beberapa kekayaannya seperti karya seni berupa patung tokoh dari film Predator dan sebuah patung bertudung Anonymous.

Kemudian, beberapa perangkat elektronik miliknya termasuk televisi 65 inci (Sharp), 108 inci (Sharp), 56 inci (TVLogic) dan 82 inci (Samsung). Masing-masing berjumlah lebih dari satu unit.

Image
Image
Image

Tentu saja, penangkapan ini masih berkaitan erat dengan rencana pengesahan Undang-Undang Anti-pembajakan Amerika Serikat alias Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) yang tengah jadi isu panas di Amerika Serikat.

Kim dotcom punya taste juga dalam hal otomotif :mky_08: :mky_08:

Sekilas ttg Kim 'Dotcom' Scmitz
ImageImage
CALIFORNIA - Ditutupnya Megaupload dan penangkapan pendirinya telah memusatkan perhatian pada Kim Dotcom atau juga dikenal sebagai Kim Schmitz. Pria 37 tahun ini dituduh telah melakukan tindakan pelanggaran hukum mengenai hak cipta, hingga akhirnya website berbagi file tersebut terpaksa ditutup.

Dilansir Telegraph, Sabtu (21/1/2012), ternyata kasus ini bukanlah pertama kali yang membuat dia harus berurusan dengan hukum. Schmitz, yang sering dicap sebagai 'hacker Jerman paling terkenal' ini juga pernah menembus sistem keamanan di bank-bank dan perusahaan utility.

Schmitz lalu muncul kembali sebagai pendiri Megaupload pada 2005, dengan memanfaatkan penurunan harga untuk penyimpanan data dan bandwitch internet, serta menawarkan pengguna 'loker internet' gratis, yang dapat digunakan untuk berbagi file melalui web.

Megaupload akhirnya menjadi layanan internet terkemuka. Imbasnya, Schmitz dikabarkan menjadi sosok yang tidak sukai oleh pemegang hak cipta.

Kesuksesan Megaupload, juga membuat Schmitz memanjakan dirinya dengan mobil-mobil mahal. Hal ini terlihat saat pihak berwenang menangkapnya dan menyita lebih dari 20 mobil, bahkan mansion-nya juga dilaporkan sebagai yang paling mahal di Selandia Baru.

Penangkapan Schmitz ini menurut sebuah pernyataan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), merupakan salah satu kasus hak cipta terbesar yang dibawa ke ranah hukum oleh AS.




trus td coba iseng buka

http://www.megaupload.com

yg nongol ini ::::::::::::







Image











;
Etme Bulma Dünyası
User avatar
Lucky11
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 592
Joined: Wed Jan 12, 2011 6:09
Location: Jalan Rusak ? ? ?

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by Lucky11 »

bakal ga boleh downlod mp3 + pelm [cencored] gratis...
BTW itu berpengaruh ga sama fb dan yutub...?
Dilarang Merokok Kecuali Perlu!
User avatar
Nightster Guy
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 6542
Joined: Thu Sep 30, 2010 16:20
Location: somewhere between here and eternity

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by Nightster Guy »

Om GS....

Trid mutu om, thanx lumayan cerah tadinya gak interest kirain apaan nih temen2 pada ribut 'Say no to SOPA PIPA'.

Yang saya kurang ngerti, mohin dicerahin lagi om, di paragraf trakir post no 1, om GS bilang bakal ngaruh ke social network. Bisa dijelasin om? Juga soal bisnis onlen. Kalo yang soal donlod2 saya uda mayan ngerti pasti kena imbasnya.

Thanx. :)
Das Beste oder nichts.
User avatar
grandscenic
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1490
Joined: Wed Dec 23, 2009 4:16

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by grandscenic »

ane copas dr sana sini,, mungkin bisa ksh penjelasan dikit,,




SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

Apa isi UU dari SOPA/PIPA?

Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.

Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.

Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.

RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.



perhatikan contoh berikut ini.

Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.




dampak dari SOPA/PIPA lebih terperinci

Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:

Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.




Terus apa pengaruhnya bagi kita yg di Indonesia?

Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.

Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.

Pastinya raksasa Internet kaya Google, Yahoo, Facebook, Mozilla, Twitter, [cencored], Youtube, Wikipedia, Mozilla dan lain-lain bakal
TERANCAM DI NON-AKTIFKAN!
Dan jelas ini dampaknya sampai ke Indonesia, karena 84% hosting web dunia ada di Amrik.


SOPA lebih garang

SOPA dianggap lebih garang dari PIPA karena mendefinisikan situs yang melanggar sebagai "situs apa pun yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta".
Ingat bahwa hak cipta di sini bukan hanya konten bajakan, semisal videoklip musik, lagu, atau software. Ini juga mencakup produk fisik yang dianggap melanggar, misalnya mainan anak-anak versi "kw".
Ini hanya contoh, tetapi mungkin bisa jadi ilustrasi dampak SOPA. Misalnya, di forum jual beli sebuah komunitas terbesar di Indonesia atau toko online terbuka lainnya terdapat penjual produk bajakan.
Lewat SOPA, situs tersebut bisa dilarang berbisnis dengan AS. Dengan demikian, iklan (seperti Google Ads atau lainnya) tak akan muncul di situs tersebut.
Kemudian, pembayaran lewat layanan berbasis AS, misalnya PayPal, juga tak boleh dilakukan lewat situs itu. Situs tersebut juga akan dipaksa tak muncul di pencarian lewat Google.
Skenario itu tentunya bisa berdampak, baik bagi mereka yang menggunakan layanan seperti PayPal di situsnya, maupun yang mendapatkan penghasilan tambahan dari iklan AdSense dan sejenisnya.

Electronic Frontier Foundation (EFF) menolak SOPA dan PIPA. EFF menyebut bahwa RUU tersebut tidak melindungi tuduhan yang salah.
Misalnya sebuah situs dituding melanggar, tetapi terbukti tidak bersalah, tetap saja situs itu akan dirugikan. Mereka tak akan mendapat ganti rugi dari pemblokiran iklan dan layanan pembayaran.
Pada 15 November 2011, Google, Facebook, Twitter, Zynga, eBay, Mozilla, Yahoo, AOL, dan LinkedIn telah menulis surat terbuka kepada anggota Senat dan Dewan AS untuk menentang SOPA.
Ada juga yang mengganggap SOPA sebagai upaya balas dendam "Hollywood" karena tak mampu melawan pembajakan. Padahal, "Hollywood" dkk seharusnya melawan dengan pendekatan bisnis.


Puluhan Seniman Hollywood Menolak SOPA-PIPA : http://www.tempo.co/read/news/2012/01/2 ... -SOPA-PIPA


menurut ane pribadi 'dilema' kali ya aturan SOPA dan PIPA ini, emang pembajakan gak bisa dibendung, tp yg dibajakpun gak menjadikan pemilik hak/ paten jadi berkurang kesejahteraannya. Misal Microsoft,, terakhir ane denger di Asia OS Windows ini sekitar 80% bajakan, apa Microsoft bangkrut? enggak tuh. Film2 banyak versi rip-nya dan dshare gratis, apa yg buat film jadi kapok? gak tuh.

Jadi inget sebuah Film yg judulnya "Anti Trust", dimana anak2 (IT Genius) digarasi berbagi segala hal dg org2 didunia maya dan semua gratis, sampe ada satu perusahaan yg sewot trus melakukan tindakan apapun utk mencegahnya.
diakhir film disebutkan "Knowledge belongs to the World"
Image
Etme Bulma Dünyası
User avatar
Nightster Guy
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 6542
Joined: Thu Sep 30, 2010 16:20
Location: somewhere between here and eternity

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by Nightster Guy »

Noted, om GS. Makin jelas. Thanx. :)

Weh efeknya ke mana2 y? GRRRRRRRRGHHHHHHHHHHHHH GAK SETUJUUUUUUUUUUUU !!!! FB ane terancam dengan ratusan foto album Ford Mustang hasil donlodan ane GRRRRRRRRRRHHHHHH !!!!

Masih kurang kaya apa y mereka2? Jleb banget tuh contoh MS. Gak bangkrut2 tuh dibajak sana-sini malah makin kaya.

Image Image Image Image
Das Beste oder nichts.
User avatar
doq
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 9498
Joined: Sat May 10, 2008 12:09
Location: jkt-bdg-jkt-bdg definitely

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by doq »

setelah megaupload, giliran filesonic yang "tiarap".
situs2 share lain nya dalam proses hibernasi..........hikssss ane mau donlod jav gimana ntar Image
Lets behave ourself
NO tolerance on SARA, Personal issue, Spam
WE are watching
Image

Click here to call Moderator
User avatar
Lucky11
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 592
Joined: Wed Jan 12, 2011 6:09
Location: Jalan Rusak ? ? ?

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by Lucky11 »

gantu tokyo hot aja... gausah downlod jav idol...
Dilarang Merokok Kecuali Perlu!
User avatar
personal
New Member of Senior Mechanic
New Member of Senior Mechanic
Posts: 163
Joined: Fri Dec 26, 2008 17:18

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by personal »

:weekk:
Habis Siang, Terbitlah Petang
User avatar
Nightster Guy
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 6542
Joined: Thu Sep 30, 2010 16:20
Location: somewhere between here and eternity

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by Nightster Guy »

doq wrote:setelah megaupload, giliran filesonic yang "tiarap".
situs2 share lain nya dalam proses hibernasi..........hikssss ane mau donlod jav gimana ntar Image
JYAAAAAAAAAHHHHHHHH...........

Malang amad kaw mods donlod2 gituan. Ane mah PANTANG donlod 'pelem perang' gitu. Mending bikin 'pelem perang' sendiri....

:big_weee:














Mods, nitip yak kalo ada Tsubasa Amami. Hadeuh kok kyut banget seh si mbak Amami ini............. :ngacir: :ngacir:
Das Beste oder nichts.
User avatar
doq
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 9498
Joined: Sat May 10, 2008 12:09
Location: jkt-bdg-jkt-bdg definitely

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by doq »

ogaahhhh.........ntar ane kena charge SOPA + PIPA
Lets behave ourself
NO tolerance on SARA, Personal issue, Spam
WE are watching
Image

Click here to call Moderator
MitshuToyo
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 1261
Joined: Mon Jan 21, 2008 15:00

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by MitshuToyo »

Baru baca nih tret..
misalnya kalau ada diskusi, salah satu member (Dan sudah biasa terjadi pada umumnya) asal comot saja dari google satu gambar mobil, atau ulasan tertentu..
Padahal Gambar itu ilegal, atau link yang kita muat berasal dari web yang sudah di blokir..
Efeknya bisa berantai dunk.. seraya bisa ikut2an kena.. belum yang posting.. nah lo.. :mrgreen:
Lagi nginjek rem..
User avatar
ZombiEE
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 11521
Joined: Sat Mar 17, 2007 7:20

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by ZombiEE »

Copy nya donk oom dog...‎​​メίίメίίメίί‎​​メίίメίίメίί
User avatar
doq
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 9498
Joined: Sat May 10, 2008 12:09
Location: jkt-bdg-jkt-bdg definitely

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by doq »

MitshuToyo wrote:Baru baca nih tret..
misalnya kalau ada diskusi, salah satu member (Dan sudah biasa terjadi pada umumnya) asal comot saja dari google satu gambar mobil, atau ulasan tertentu..
Padahal Gambar itu ilegal, atau link yang kita muat berasal dari web yang sudah di blokir..
Efeknya bisa berantai dunk.. seraya bisa ikut2an kena.. belum yang posting.. nah lo.. :mrgreen:
nahh itu dia oom, contoh lain nya jg seperti yg saya tulis diatas mengenai profile pic ato malah tulisan di signature kita. wah payah lah.......

@jembie
ahhh ente udah jd babeh2 ga boleh gituuuu, mesti nyontohin yg bener ke anak nyeee :big_weee:
Lets behave ourself
NO tolerance on SARA, Personal issue, Spam
WE are watching
Image

Click here to call Moderator
User avatar
ZombiEE
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 11521
Joined: Sat Mar 17, 2007 7:20

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by ZombiEE »

Oups...jangan salah...harus itu walaupun uda enkong engkong....*melirik ke sebelah*
User avatar
doq
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 9498
Joined: Sat May 10, 2008 12:09
Location: jkt-bdg-jkt-bdg definitely

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by doq »

engkong2 yg suka molor di genteng itu klo plang kemaleman? :upss: :upss:

:ngacir:
Lets behave ourself
NO tolerance on SARA, Personal issue, Spam
WE are watching
Image

Click here to call Moderator
User avatar
Nightster Guy
Full Member of Mechanic Engineer
Full Member of Mechanic Engineer
Posts: 6542
Joined: Thu Sep 30, 2010 16:20
Location: somewhere between here and eternity

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by Nightster Guy »

Ati2 loh mods ente kepleset lendir kalo hobi tidur di genteng................ :big_weee: Ancur dah trid bergizi ini. Betete beteteeeee....
Das Beste oder nichts.
User avatar
grandscenic
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1490
Joined: Wed Dec 23, 2009 4:16

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by grandscenic »

Skrg buka youtube ada tulisan gini ya disitusnya..

We're changing our privacy policy. This stuff matters.


apa terkait UU SOPA ini ya.. :e-think: :e-think:
Etme Bulma Dünyası
ak4ng
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 10469
Joined: Sun Aug 15, 2010 7:20
Location: smi, bdg, jawa barat
Daily Vehicle: Unimog

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by ak4ng »

grandscenic wrote:Skrg buka youtube ada tulisan gini ya disitusnya..

We're changing our privacy policy. This stuff matters.


apa terkait UU SOPA ini ya.. :e-think: :e-think:
google juga gitu... gmail dan yahoo pun gitu....
REAR-WHEEL DRIVE TO KEEP YOU MOVING FORWARD

INFO KOPI KLIK: KOPI MALABAR
User avatar
grandscenic
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1490
Joined: Wed Dec 23, 2009 4:16

Re: Undang-Undang SOPA dan PIPA

Post by grandscenic »

ak4ng wrote:
grandscenic wrote:Skrg buka youtube ada tulisan gini ya disitusnya..

We're changing our privacy policy. This stuff matters.


apa terkait UU SOPA ini ya.. :e-think: :e-think:
google juga gitu... gmail dan yahoo pun gitu....
Bener k4ng,, ane baru ngeh,,

Kami mengubah kebijakan privasi dan ketentuan. Mohon dibaca karena ini penting.
Etme Bulma Dünyası