
Coba tebak mobil apakah itu...? (jangan Zoom dulu picturenya yaah.. Hahaha)
Mobil ringsek yang sudah tidak dikenali bentuk aslinya.
Eitt jangan menghina, ini loh yang dibangga2 kan dan menjadi mobil sejuta umat (buta, bego n tolol) 'khusus' Indonesia.
Dalunya (sktar tahun 2003 harga 70 jutaan) terkenal dengan mobil murah namun saat ini harganya sudah mau menembus 200 juta ('kepastiannya' 3-4 tahun lagi)

Saya yakin prilaku dan pola pikir konsumen indonesia ini belum cerdas, mereka tidak bisa membedakan harga Normal, Murah dan Murahan. Umumnya hanya menilai, melihat dan peduli HANYA pada HARGA. Fitur air-bag akan menjadi hiasan pemanis saja, tidak akan pernah berguna bila bahan pembentuk body (besi, baja, plasik fiber) yang dipakai sangat ringkih. Tujuannya sih jelas, "yang penting MURAH bisa dinaiki tidak kepanasan, tidak kehujanan" itulah yang terbaca oleh produsen sbh permintaan konsumen.
Seandainya konsumen cerdas dan tahu bila mobil yang dibeli adalah mobil RONGSOKAN tetapi bandrol 185 juta, apakah rela merogok kocek dan masih mau membeli serta berani memakainya (pdhal sudah jelas2 mebahayakan nyawanya) ?

Bila mobil sekelas Avanza, Xenia, Ertiga dll harga yang sktar 180-200 jutaan rusaknya seperti itu, bisa terbayangkah bagaimana dengan mobil LCGC

Bukan salah lembaga perlindungan konsumen, karena rayat Indon sendiri yang SUKAAAA sekali dgn barang rongsokan.
Mengapa pemerintah selalu ribut2 soal SNI tetapi bisa luput dalam hal ini ? (bukankah mobil2 kelas ini terkenal PASTI ringsek bila ber'ciuman' biarpun sedikit saja).
Ada yang punya pengalaman dengan mobil tunggangannya yang pernah merasakan nikmatnya ber'ciuman', bagi donk...
Bicara SNI akan saya singgung sedikit keGOBLOKan dan keTOLOLan peraturan yang dibuat pemerintah RI.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa produk2 luar khususnya negara2 maju yang menomersatukan kualitas dan keselamatan pemakainya. Demikian pula dengan BMW yang memberikan standar keamanan untuk kaca mobilnya diangka 5.5. Angka ini melebihi dari standar SNI yang mempunya rentang 1-5, seharusnya tidak menjadi masalah. Tetapi apa mo dikata, Indonesia memang BIANG nya mencari masalah ("tanpa masalah tidak ada uang yang mengalir kekantong mereka"), sehingga pihak BMW Indonesia pun dibuat pusing.
BMW.Indonesia.Keluhkan.SNI.Kaca.Mobil
Bila mau berpikir maju, seharusnya peraturan dibuat mengacu dalam satu sisi batasan saja, dlm hal ini batasan minimal, tidak semua dibuat range.
Tidak heran pula sama halnya hukum di Indonesia yang semuanya dibikin Maksimal (seharusnya kan Minimal jadi SUDAH TIDAK BISA DITAWAR2), supaya apa... jelas supaya ada celah2 untuk negosiasi ujung2nya hukum bisa dibeli (bisa bebas, pengacara ada kerjaan, hakim dapat tambahan uang dll) makanya kejahatan di Indoensia ini tidak akan pernah berkurang sedikitpun, tapi bertambah so PASTI, lah penegak hukumnya saja pro penjahat, perampok, mafia (Otomotif, Property, Minyak, Daging, dll).

Iniloh logika jungkirbalik yang musti diBABAT habis.
Seharusnya pemerintah RI malu dengan berbagai hal2 konyol seperti ini. Iniloh hal2 yang saya katakan mengKERDILkan, mereka tidak ingin rakyatnya menikmati barang layak pakai, barang bagus. Janganlah heran dan kuping menjadi panas serta hati menjadi marah membara bila suatu saat mendengar kalimat dari warga asing "You are monkey, primitive, so stupid & idiot"