Disurabaya Pajak Kendaraan Naik 30 Persen

Ingin membahas hal-hal umum mengenai mobil dan otomotif, silakan bahas disini...

Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit

User avatar
mpoezz
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2980
Joined: Thu Jul 22, 2004 14:10
Location: Kingdom of Heaven

Disurabaya Pajak Kendaraan Naik 30 Persen

Post by mpoezz »

Pajak Kendaraan Naik 30 Persen

Mulai 17 Juli 2006, Plat Kuning 60 Persen
SURABAYA - Para pemilik kendaraan bermotor harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam lagi. Sebab, mulai 17 Juli nanti, pemprov secara resmi menaikkan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 persen. Rencana ini terbilang cukup berani karena dimunculkan ketika pemkot sedang gencar-gencarnya menuntut kenaikan bagi hasil pendapatan.

Rencana kenaikan pajak kendaraan ini sudah dipayungi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2006 serta surat Sekdaprov Soekarwo kepada Komisi C nomor 970/8279/101.22/2006 tertanggal 30 Juni 2006.

Secara garis besar disebutkan bahwa kenaikan pajak kendaraan itu merupakan imbas dari pemberlakukan Permendagri No 2/2006 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2006.

Kenaikan sampai 30 persen tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat plat hitam (pribadi). Untuk angkutan umum (plat dasar kuning), kenaikan jauh lebih tinggi. Yakni sampai 60 persen! Sedangkan roda dua tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini kemarin dibahas Komisi C DPRD Jatim dalam rapat kerja tertutup bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di kantor Dispenda, Jl Manyar Kertoarjo. Anggota Komisi C Luluk Mauludiyah yang ditemui Jawa Pos seusai rapat mengaku dapat memahami rencana kenaikan PKB itu. Namun, dia meminta Dispenprov mengkaji dan melakukan evaluasi secara komprehensif.

"Kami meminta pemprov berhati-hati. Jangan sampai kenaikan ini memberatkan dan ditolak masyarakat," ujar Luluk.

Apalagi, katanya, masyarakat masih trauma dengan kenaikan harga BBM yang drastis, beberapa waktu lalu. "Ini masalah sensitif yang harus dipelajari secara hati-hati," ujar istri wakil wali kota Pasuruan ini.

Dia mengakui, kenaikan tersebut merupakan hal normatif yang tidak bisa dihindari pemprov. Sebab, pemerintah pusat sudah menerbitkan Permendagri No 2/2006 yang mengharuskan dilakukan penyesuaian PKB.

Jika mengacu Permendagri, kata Luluk, kenaikan pajak kendaraan sebenarnya bisa di atas 100 persen. Namun, pemprov membikin kebijakan "diskon" untuk mengurangi beban masyarakat. "Karena ada diskon sekitar 70 sampai 80 persen, maka kenaikannya maksimal hanya 30 persen untuk mobil pribadi. Kalau nggak ada diskon, pasti masyarakat teriak semua," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kenaikan pajak kendaraan secara otomatis akan mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) pemprov dari sektor PKB. Menurut dia, ini harus diimbangi pelayanan publik yang meningkat dibanding sebelumnya. "Jangan hanya pajaknya yang dinaikkan. Kualitas pelayanan Dispenda juga harus prima," ingatnya.

Keinginan pemkot meminta sharing PKB hingga 70 persen juga ditanggapi Luluk. "Wali Kota mbok jangan ngotot dan main menang-menangan. Ingat, pemerintahan kita dibangun atas dasar NKRI, bukan negara federal," katanya.

Dia lantas mencontohkan sikap gubernur yang legawa meski sebagian besar pendapatan cukai rokok masuk ke pemerintah pusat. "Dari Rp 40 triliun lebih pendapatan cukai rokok, pemprov hanya mendapat sekitar Rp 18 triliun. Tapi kita tidak pernah protes seperti Surabaya kan," tandas bendahara FPDIP ini. (oni)

bagaimana di daerah lain di surabaya di beri diskon 70% lhoooooo
User avatar
edward
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1640
Joined: Sat Mar 20, 2004 17:59
Location: in the globe

Post by edward »

Duh mudah-mudahan aja tidak pecah Perang November antara pemilik kendaraan bermotor di Surabaya dg aparat pajak!

Repot kalo pakai bambu runcing nguber2 aparat pajak yg semena2 menaikkan pajak smp 30% gituh? :shock:

Avanza@2006>>>
Innova@2010>>>
EcoSport@2014 >>>
Black VRZ@2016
User avatar
jeremyray
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 475
Joined: Sun Jul 10, 2005 16:36
Location: Cideng

Post by jeremyray »

@mpoezz : innova anda pajaknya jadi berapa tuh :D
Image
User avatar
mpoezz
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2980
Joined: Thu Jul 22, 2004 14:10
Location: Kingdom of Heaven

Post by mpoezz »

kena berapa yah kayak nya hampir 3 jt an dah hahahahahahaha,

wah balik ke 10 november lagi dong kalo pake bambu runcing hahahahhaha
User avatar
mpoezz
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2980
Joined: Thu Jul 22, 2004 14:10
Location: Kingdom of Heaven

Post by mpoezz »

gimana nih daerah jakarta apakah udah ada kabar nya mau naik juga hehehehehe.

jangan2 naik 50% nih hahahahahahhaa.
User avatar
edward
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1640
Joined: Sat Mar 20, 2004 17:59
Location: in the globe

Post by edward »

Kalo jakarta sampai 50% naiknya,ntar yg keluar bukan bambu runcing lagi tapi AK 47!Atau MAG-58 seperti yg dipakai nembakketua FBR itu...hehehehe :lol:

Avanza@2006>>>
Innova@2010>>>
EcoSport@2014 >>>
Black VRZ@2016