ternyata ketika pemerintah gencar mensosialisasikan pengurangan subsidi untuk premium ehhh Pertamina malah mensubsidi pertamax & pertamax plus hanya untuk 'MEMATIKAN' usaha pesaing..SPBU Bersaing milik Pertamina dipersoalkan
JAKARTA: Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Migas (BPH Migas) akan meminta penjelasan dari Pertamina tentang lima SPBU Bersaing milik perusahaan tersebut yang menjual Pertamax dan Pertamax Plus dengan harga yang tidak wajar.
Anggota Komite BPH Migas Eri Purnomohadi menegaskan pihaknya akan meminta keterangan dari pihak Pertamina untuk mengetahui sejauh mana lima stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) Bersaing tersebut melanggar azas kompetisi yang sehat.
"Kita akan minta Pertamina untuk menyampaikan penjelasannya paling tidak minggu depan sebab untuk bisnis migas, BPH itu berperan juga untuk mengawasi persaingan bisnis migas di sektor hilir," jelasnya, kemarin.
Sebelumnya, Direksi Pertamina mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur harga jual Pertamax Plus dan Pertamax di lima SPBU Bersaing yang berlokasi di Jl. Kemanggisan Utama Raya (SPBU 34.114.03), Jl. Kapten Tendean (SPBU 34.127.02), Jl Mampang Prapatan Raya 8-9 (SPBU 34.127.06), Jl. Imam Bonjol 63, Karawaci (SPBU 34.151.07) dan Jl. Bumi Perkemahan Cibubur (SPBU 34.169.15).
Kelima SPBU itu, Pertamina menjual harga Pertamax sebesar Rp5.300 dan Pertamax Plus Rp5.400 per liter, sementara di regional Jawa harga Pertamax dijual Rp5.800 dan Pertamax Plus Rp6.050 per liter.
SPBU Shell yang tepat berada di samping SPBU milik Pertamina dengan harga khusus tersebut menjual Shell Super 92 (setara Pertamax) Rp5.700 dan Shell Super Ekstra 95 (setara Pertamax Plus) Rp5.900 per liter.
BPH Migas, lanjutnya, akan melihat alasan pemberlakuan harga khusus tersebut dimaksudkan untuk menyerang badan usaha lain atau memang ada alasan lainnya.
"Jika memang alasan penetapan harga yang berbeda-beda seharusnya berdasarkan ongkos distribusi, sehingga SPBU yang dekat kilang Balongan lebih murah dari yang di Jakarta," ujarnya.
Dia mengkhawatirkan langkah yang dilakukan Pertamina akhirnya justru membuat subsidi yang seharusnya untuk premium justru dipakai untuk SPBU yang menjual Pertamax dan Pertamax Plus murah.
Insentif Pertamina
Sementara itu, juru bicara PT Pertamina Mochammad Harun menyatakan penetapan SPBU Bersaing merupakan strategi bisnis yang biasa dilakukan oleh badan usaha dan tidak melanggar hukum.
"Hal itu merupakan strategi pasar sebab mereka [lima SPBU] head to head langsung dengan kompetitor, karena itu kami minta mereka berikan layanan yang lebih baik dan kita berikan insentif berupa diskon kepada pengelola SPBU," ujarnya.
Insentif itu diberikan untuk menjaga agar para pelanggan di lima SPBU yang berada dekat sekali dengan SPBU Shell dan Petronas itu tidak berpindah ke SPBU kompetitor.
"Harus ada insentif yang diberikan Pertamina kepada pengelola SPBU agar mereka tetap kompetitif dalam berhadapan dengan SPBU yang baru, dengan modal besar dan orang asing," ujarnya.
Oleh Bambang Dwi Djanuarto
Bisnis Indonesia
kenapa gw bilang begitu karena pemberlakuan harga pertamax miring itu cuman untuk SPBU sekitar milik SPBU asing so ini harga bukan harga normal menurut berita di atas ini adalah harga lantaran diberikan 'INSENTIF' dan insentif ini dari mana datangnya ?
gimana pendapat rekan-rekan