silentIm2 wrote: Wed Dec 15, 2021 12:53
Mohon maaf saya salah quote mengenai uji tipe, ini tarif uji tipe menurut website BPLJSKB (balai pengujian laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor). Websitenya down terus, jadi dapet dari google cache.
Jenis Uji mobil bensin/diesel
Uji Rem 1.970.000/1.970.000
Uji Lampu Utama 1.050.000/1.050.000
Uji Speedometer 1.900.000/1.900.000
Pemeriksaan Konstruksi 1.850.000/1.850.000
Uji Klakson 900.000/900.000
Pengukuran Berat Kendaraan 870.000/870.000
Pengukuran Dimensi 685.000/685.000
Uji CO-HC 1.300.000/1.800.000
Uji Emisi Gas Buang EURO 2 13.250.000/14.250.000
Total biaya uji mobil bensin/diesel 23.325.000/26.825.000
Di uji tipe pun yg pasti akan dicek sesuai ga dengan undang undang dan peraturan menteri di Indonesia. Pastikan bannya SNI, kalo masih ban luar yg tidak ada logo SNI lebih baik diganti ban lokal. APAR, P3K, segitiga darurat, wajib ada. Untungnya sih di Indonesia syarat safety minimal sekali, ga ada kewajiban sertifikat NCAP misalnya, dan emisi hanya euro 2. Setelah lulus, dapat SUT, yg lalu dipakai untuk menerbitkan SRUT di balai uji masing2 daerah.
saya belum pernah sih kalo ngurus SUT, tapi kira2 gitu gambarannya.
Nah itu bicara mobil di jalan. Tapi kalo bicara fun toy off the road, kayak dirt bike misalnya.. prosesnya ya cukup sampe bea cukai saja selesai. Ga perlu uji tipe.