Apa Kabar Tol Cinere-Jagorawi?
Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit
Apa Kabar Tol Cinere-Jagorawi?
Kok gak pernah aada berita lagi nih? Pembebasan tanahnya kelamaan ya...
-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 347
- Joined: Mon Apr 30, 2007 5:20
- Location: Kemanggisan, Jakarta Barat
Re: Apa Kabar Tol Cinere-Jagorawi?
Bung Fortuner, pemerintah kita jalan ditempat sekarang, elit politik hanya mikirn diri sendiri, jangankan jalan tor Cinere - Jagorawi, JORR alias jalan ora rampung rampung aja masih belum selesai semuanya...
Get home safe, respect road rules !
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 996
- Joined: Mon Dec 31, 2007 8:12
Re: Apa Kabar Tol Cinere-Jagorawi?
pembebasan lahan ny parah..ga kelar2 negosiasi hrg jual ny...pd dibeli spekulan c tnh ny
-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 347
- Joined: Mon Apr 30, 2007 5:20
- Location: Kemanggisan, Jakarta Barat
Re: Apa Kabar Tol Cinere-Jagorawi?
Tanah disekitar area pembangunan jalan tor atau JORR banyak dipakai buat real estate dengan logika kalo mereka bangun real estate di sekitar jalan tol akan mendongkrak harga jual perumahan. Tapi kan ada PP.36 dari pemerintah, seharusnya ga bole mandul dong buat pengusaha real estate tapi mandul buat rakyat kecil....
Get home safe, respect road rules !
-
- New Member of Mechanic Master
- Posts: 8856
- Joined: Fri Feb 14, 2003 9:05
- Location: Jakarta - Tangerang
Re: Apa Kabar Tol Cinere-Jagorawi?
JORR udah mulai diteruskan koq. Kalu dari puri indah ke cengkareng keliatan koq lagi dipasang tiang-tiangnya. Mungkin nunggu musim ujan kelar dulu baru digeber pembangunannya. Soalnya kalu musim ujan gini, tanahnya jadi rawa..
Accurate V5 Accounting System Consultant
Re: Apa Kabar Tol Cinere-Jagorawi?
Berita terakhir Tol Cijago... http://web.bisnis.com/sektor-riil/prope ... 56342.html
Tol Cinere-Jagorawi masih banyak masalah
oleh : Antara
Cetak Kirim ke Teman Komentar
JAKARTA: Ketua Gerakan Masyarakat (Gema) Betawi, Boy Mursalih mengatakan proses nilai ganti rugi tanah tol Cinere-Jagorawi, Kota Depok masih banyak mengalami masalah di lapangan.
"Penetapan harga berdasarkan zona yang dilakukan Tim Pembebasan Tanah (TPT) selama ini kurang transparan. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sebagian masyarakat dan bisa menimbulkan kecurigaan publik," kata Boy di Depok, Senin.
Ia mencontohkan, ada tanah warga yang terletak di Kalimanggis dihargai Rp600 ribu per meter persegi dan disebelahnya yaitu Perumahan Raffles Hills dihargai Rp2,250 juta.
"Seharusnya pihak TPT menjelaskan kepada warga kenapa ini bisa terjadi," katanya.
Masalah lainnya yang terjadi di lapangan, adanya lahan atau tanah warga yang dihargai lebih rendah dibandingkan pihak lain. Padahal dari segi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), nilai tanahnya lebih tinggi. "Hal ini menimbulkan ketidakpuasan para pemilik lahan," katanya.
Ia mengatakan warga sudah berulangkali menuntut Walikota, P2T, TPT untuk memberi penjelasan. Namun hingga sekarang tidak ada respon dari pihak terkait.
Sementara itu Sekjen Gema Betawi, Masdar Mundari mengatakan TPT maupun P2T tidak pernah transparan menjelaskan kepada warga mengenai sistem dan dasar penilaian harga tanah tersebut.
Selain itu, kata dia, banyak warga yang sudah setuju mengenai ganti rugi, namun pembayarannya sangat lambat. "Pihak-pihak yang menangani pembayaran seharusnya bisa bekerja secara profesional," katanya.
Masalah tersebut, lanjut dia, banyak merugikan pihak pemilik lahan, termasuk masyarakat Betawi yang bermukim di Depok dan terkena proyek lahan tol tersebut.
Masalah-masalah yang terjadi, kata dia, bisa mengarah kepada pemiskinan yang disengaja terhadap masyarakat Depok, khususnya masyarakat Betawi.
Gema Betawi mengharapkan perbaikan sistem pembebasan dan pembayaran lahan serta transparansi dan penjelasan kepada masyarakat terkait proses pembebasan lahan tol.
Sebelumnya Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Winwin Winantika, mengatakan sampai saat ini dana yang telah dicairkan untuk pembayaran ganti rugi di wilayah Kecamatan Cimanggis yang berada di wilayah seksi satu, telah mencapai Rp162,7 miliar dari Rp276,8 miliar yang harus dibayarkan.
Pembayaran tersebut untuk membebaskan 421 bidang tanah seluas 89.927 meter persegi dari 808 bidang tanah yang harus dibayarkan.
Rencana pembebasan tanah proyek tol Cijago sepanjang 14,7 kilometer akan terbagi dalam empat seksi. Seksi pertama berada di wilayah Kecamatan Cimanggis, seksi kedua di wilayah Kecamatan Sukmajaya, seksi ketiga di wilayah Kecamatan Beji dan seksi terakhir berada di Kecamatan Limo.
Winwin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjelaskan, ada beberapa lokasi yang mengalami perubahan nilai ganti rugi tol.
Misalnya untuk perumahan Harapan Baru Taman Bunga (HBTB) Blok BD II yang semula masuk zona Pura Cibubur dengan harga ganti rugi berkisar antara Rp650 ribu sampai Rp775 ribu per meter persegi, menjadi zona HBTB Deppen dan HBTB Blok BD II dengan nilai ganti rugi Rp750 ribu sampai Rp1,2 juta per meter persegi.
Perubahan harga tersebut, kata dia, setelah warga perumahan HBTB mengajukan surat keberatan dengan harga ganti rugi dan melakukan dialog dengan Walikota Depok. Ketika itu walikota menginstruksikan agar mencek ulang lokasi tersebut. (dj)
Tol Cinere-Jagorawi masih banyak masalah
oleh : Antara
Cetak Kirim ke Teman Komentar
JAKARTA: Ketua Gerakan Masyarakat (Gema) Betawi, Boy Mursalih mengatakan proses nilai ganti rugi tanah tol Cinere-Jagorawi, Kota Depok masih banyak mengalami masalah di lapangan.
"Penetapan harga berdasarkan zona yang dilakukan Tim Pembebasan Tanah (TPT) selama ini kurang transparan. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sebagian masyarakat dan bisa menimbulkan kecurigaan publik," kata Boy di Depok, Senin.
Ia mencontohkan, ada tanah warga yang terletak di Kalimanggis dihargai Rp600 ribu per meter persegi dan disebelahnya yaitu Perumahan Raffles Hills dihargai Rp2,250 juta.
"Seharusnya pihak TPT menjelaskan kepada warga kenapa ini bisa terjadi," katanya.
Masalah lainnya yang terjadi di lapangan, adanya lahan atau tanah warga yang dihargai lebih rendah dibandingkan pihak lain. Padahal dari segi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), nilai tanahnya lebih tinggi. "Hal ini menimbulkan ketidakpuasan para pemilik lahan," katanya.
Ia mengatakan warga sudah berulangkali menuntut Walikota, P2T, TPT untuk memberi penjelasan. Namun hingga sekarang tidak ada respon dari pihak terkait.
Sementara itu Sekjen Gema Betawi, Masdar Mundari mengatakan TPT maupun P2T tidak pernah transparan menjelaskan kepada warga mengenai sistem dan dasar penilaian harga tanah tersebut.
Selain itu, kata dia, banyak warga yang sudah setuju mengenai ganti rugi, namun pembayarannya sangat lambat. "Pihak-pihak yang menangani pembayaran seharusnya bisa bekerja secara profesional," katanya.
Masalah tersebut, lanjut dia, banyak merugikan pihak pemilik lahan, termasuk masyarakat Betawi yang bermukim di Depok dan terkena proyek lahan tol tersebut.
Masalah-masalah yang terjadi, kata dia, bisa mengarah kepada pemiskinan yang disengaja terhadap masyarakat Depok, khususnya masyarakat Betawi.
Gema Betawi mengharapkan perbaikan sistem pembebasan dan pembayaran lahan serta transparansi dan penjelasan kepada masyarakat terkait proses pembebasan lahan tol.
Sebelumnya Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Winwin Winantika, mengatakan sampai saat ini dana yang telah dicairkan untuk pembayaran ganti rugi di wilayah Kecamatan Cimanggis yang berada di wilayah seksi satu, telah mencapai Rp162,7 miliar dari Rp276,8 miliar yang harus dibayarkan.
Pembayaran tersebut untuk membebaskan 421 bidang tanah seluas 89.927 meter persegi dari 808 bidang tanah yang harus dibayarkan.
Rencana pembebasan tanah proyek tol Cijago sepanjang 14,7 kilometer akan terbagi dalam empat seksi. Seksi pertama berada di wilayah Kecamatan Cimanggis, seksi kedua di wilayah Kecamatan Sukmajaya, seksi ketiga di wilayah Kecamatan Beji dan seksi terakhir berada di Kecamatan Limo.
Winwin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjelaskan, ada beberapa lokasi yang mengalami perubahan nilai ganti rugi tol.
Misalnya untuk perumahan Harapan Baru Taman Bunga (HBTB) Blok BD II yang semula masuk zona Pura Cibubur dengan harga ganti rugi berkisar antara Rp650 ribu sampai Rp775 ribu per meter persegi, menjadi zona HBTB Deppen dan HBTB Blok BD II dengan nilai ganti rugi Rp750 ribu sampai Rp1,2 juta per meter persegi.
Perubahan harga tersebut, kata dia, setelah warga perumahan HBTB mengajukan surat keberatan dengan harga ganti rugi dan melakukan dialog dengan Walikota Depok. Ketika itu walikota menginstruksikan agar mencek ulang lokasi tersebut. (dj)