padahal mobil hybrid ini paling cocok dg kondisi saat ini... cocok jd jembatan dr ICE ke full EVKONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini berencana meningkatkan tarif pajak kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dalam hal ini, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), seiring menggeliatnya industri mobil listrik di dalam negeri.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Adapun rincian kenaikan tarif PPnBM baru mobil listrik adalah sebagai berikut:
1. BEV (Ps 36) tetap 0%
2. PHEV (Ps 36) sebesar 5%, sebelumnya 0%
3. Full-Hybrid (Ps 26) sebesar 6%, sebelumnya 2%
4. Full-Hybrid (Ps 27) sebesar 7%, sebelumnya 5%
5. Full-Hybrid (Ps 28) tetap 8%
6. Mild-Hybrid (Ps 29) tetap 8%
7. Mild-Hybrid (Ps 30) tetap 10%
8. Mild-Hybrid (Ps 31) tetap 12%
Baca Juga: Hyundai berkomitmen investasi di Indonesia akan tetap berjalan lancar
Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan dengan prakondisi dua tahun setelah adanya investasi yang signifikan di produk mobil PHEV menjadi 8%, full-hybrid menjadi 10%, 11%, dan 12%, serta mild-hybrid sebesar 12%, 13%, dan 14%. Sementara untuk BEV sebesar 0%.
Sri Mulyani menyampaikan ketentuan baru ini merupakan pembaruan atas PP 73/2020 yang mulai berlaku per tanggal 16 Oktober 2021 atau dua tahun setelah beleid tersebut diundangkan. Sehingga, harapannya tidak berdampak buruk bagi keberlangsungan industri terkait.
“Ini strategi pengembangan yang berbasis vehicle dan dikaitkan investor membangun kendaraan elektrik di Indonesia, perlu melakukan skema perubahan tarif PPnBN. Mengingat minat investor di Indonesaai maka pemerintah mengajukan perubahan,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3).
Sri Mulyani bilang, rencana kebijakan tersebut sudah melalui pembicaraan antara kementerian seperti antara lain dengan Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidan Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
https://nasional.kontan.co.id/news/sri- ... rik-ke-dpr
Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit
Forum rules
Please include all reference link used on the topic.
Please include all reference link used on the topic.
-
- Member of Junior Mechanic
- Posts: 48
- Joined: Thu May 24, 2018 8:47
Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 2899
- Joined: Mon Aug 17, 2015 6:32
- Location: Jabodetabek
- Daily Vehicle: Innova gen 1 vvti + Supra X 125 with Givi Top box
-
- SM Specialist
- Posts: 2794
- Joined: Wed Nov 18, 2009 4:14
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: 2020 All New Xpander Pickup
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Hibrid itu bisa jd opsi utk daerah yg "belum" tersentuh sama fast charging,...
Emang seberapa cepet itu fast charging mau di implementasikan?
Emang seberapa cepet itu fast charging mau di implementasikan?
FWD + FWD + 4WD + 4WD = 

-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 303
- Joined: Sun Nov 04, 2018 4:34
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: Honda
-
- Full Member of Junior Mechanic
- Posts: 70
- Joined: Sat Aug 24, 2019 9:49
- Location: Jawa
- Daily Vehicle: Rush
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Bukan gitu kaka.. ini sebenarnya turun harganya.
Cmiiw
Sekarang pajak mobil hybrid mahal, karena dianggap punya dua mesin. Dengan peraturan ini, dianggap satu mesin aja, sehingga harga malah turun.
Cmiiw
Sekarang pajak mobil hybrid mahal, karena dianggap punya dua mesin. Dengan peraturan ini, dianggap satu mesin aja, sehingga harga malah turun.
-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 303
- Joined: Sun Nov 04, 2018 4:34
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: Honda
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Thanks atas pencerahannya, kenapa bahasanya seakan2 jd naik ya. Mungkin maksudnya naik yg motor listriknya tapi dihilangkan yg genset nya. Secara total jd nya malah turun.
-
- Member of Senior Mechanic
- Posts: 235
- Joined: Tue May 09, 2017 3:09
- Location: jabodetabek
- Daily Vehicle: mobil bekas
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
dari artikelnya gak dijelasin dengan detil
tapi kalau dari tulisannya sih jelas naik
2. PHEV (Ps 36) sebesar 5%, sebelumnya 0%
3. Full-Hybrid (Ps 26) sebesar 6%, sebelumnya 2%
4. Full-Hybrid (Ps 27) sebesar 7%, sebelumnya 5%
tapi kalau dari tulisannya sih jelas naik
2. PHEV (Ps 36) sebesar 5%, sebelumnya 0%
3. Full-Hybrid (Ps 26) sebesar 6%, sebelumnya 2%
4. Full-Hybrid (Ps 27) sebesar 7%, sebelumnya 5%
Mencari referensi info mobil bekas yang akurat dan terpercaya
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 882
- Joined: Sun Sep 01, 2019 9:45
- Location: Jekardah
- Daily Vehicle: K15B-4AT
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Itu kayanya maksudnya direncanakan PPNBM nya naik deh oom, naik dari peraturan pemerintah yg udah ditetapkan sebelumnya mengenai harmonisasai PPNBM dan LCEV, yg direncanakan berlaku Oktober nanti. Bukan naik dari skema PPNBM yg msh berlaku sekarang, yg mana hybrid, sedan, dan 4x4 dihajar pajak setinggi langit.roadmap wrote: Tue Mar 16, 2021 13:24 Thanks atas pencerahannya, kenapa bahasanya seakan2 jd naik ya. Mungkin maksudnya naik yg motor listriknya tapi dihilangkan yg genset nya. Secara total jd nya malah turun.
Contoh soal :
- PHEV awalnya ditetapkan mau 0%, ini yg sedang diwacanakan perubahannya skema pertama jadi 5%, skema kedua jadi 8%
- Full hybrid awalnya ditetapkan mau 2%, ini yg sedang diwacanakan perubahannya skema pertama jadi 6%, skema kedua jadi 10%
CMIIW
Mungkin yg paham mengenai hukum dan perpajakan bisa tolong bantu jelaskan dgn lebih jelas lagi gitu...
Berikut jg salah satu artikel yg bisa dijadikan sedikit referensi : https://ekonomi.bisnis.com/read/2021031 ... apa-persen
-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 303
- Joined: Sun Nov 04, 2018 4:34
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: Honda
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Kalau memang benar2 naik, artinya disinsentif dong untuk mobil2 EV maupun hybrid. Jadi memang yg menyandang gelar low cost green car ya hanya mobil2 lcgc yg skrg banyak beredar dan laris. Hehehehe..rakyatwkwkland wrote:Itu kayanya maksudnya direncanakan PPNBM nya naik deh oom, naik dari peraturan pemerintah yg udah ditetapkan sebelumnya mengenai harmonisasai PPNBM dan LCEV, yg direncanakan berlaku Oktober nanti. Bukan naik dari skema PPNBM yg msh berlaku sekarang, yg mana hybrid, sedan, dan 4x4 dihajar pajak setinggi langit.roadmap wrote: Tue Mar 16, 2021 13:24 Thanks atas pencerahannya, kenapa bahasanya seakan2 jd naik ya. Mungkin maksudnya naik yg motor listriknya tapi dihilangkan yg genset nya. Secara total jd nya malah turun.
Contoh soal :
- PHEV awalnya ditetapkan mau 0%, ini yg sedang diwacanakan perubahannya skema pertama jadi 5%, skema kedua jadi 8%
- Full hybrid awalnya ditetapkan mau 2%, ini yg sedang diwacanakan perubahannya skema pertama jadi 6%, skema kedua jadi 10%
CMIIW
Mungkin yg paham mengenai hukum dan perpajakan bisa tolong bantu jelaskan dgn lebih jelas lagi gitu...
Berikut jg salah satu artikel yg bisa dijadikan sedikit referensi : https://ekonomi.bisnis.com/read/2021031 ... apa-persen
Perlu pencerahan ini dr ahli2 perpajakan dan yg paham bahasa hukum.
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 571
- Joined: Fri Aug 22, 2014 9:41
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Setau saya ini peraturan utk merubah peraturan di 2019. Yang mana, ketentuan pajak yang dirubah sendiri belum berlaku, karena memang baru berlaku di 2021 ini. Jadi betul, justru mungkin pajaknya turun, cmn besarannya ga sebesar rencana awal
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 882
- Joined: Sun Sep 01, 2019 9:45
- Location: Jekardah
- Daily Vehicle: K15B-4AT
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Kayanya tetep dapet insentif sih itungannya oom. Sebab PPNBM nya msh lbh murah drpd mobil ICE konvensional.roadmap wrote: Tue Mar 16, 2021 15:03Kalau memang benar2 naik, artinya disinsentif dong untuk mobil2 EV maupun hybrid. Jadi memang yg menyandang gelar low cost green car ya hanya mobil2 lcgc yg skrg banyak beredar dan laris. Hehehehe..rakyatwkwkland wrote:Itu kayanya maksudnya direncanakan PPNBM nya naik deh oom, naik dari peraturan pemerintah yg udah ditetapkan sebelumnya mengenai harmonisasai PPNBM dan LCEV, yg direncanakan berlaku Oktober nanti. Bukan naik dari skema PPNBM yg msh berlaku sekarang, yg mana hybrid, sedan, dan 4x4 dihajar pajak setinggi langit.roadmap wrote: Tue Mar 16, 2021 13:24 Thanks atas pencerahannya, kenapa bahasanya seakan2 jd naik ya. Mungkin maksudnya naik yg motor listriknya tapi dihilangkan yg genset nya. Secara total jd nya malah turun.
Contoh soal :
- PHEV awalnya ditetapkan mau 0%, ini yg sedang diwacanakan perubahannya skema pertama jadi 5%, skema kedua jadi 8%
- Full hybrid awalnya ditetapkan mau 2%, ini yg sedang diwacanakan perubahannya skema pertama jadi 6%, skema kedua jadi 10%
CMIIW
Mungkin yg paham mengenai hukum dan perpajakan bisa tolong bantu jelaskan dgn lebih jelas lagi gitu...
Berikut jg salah satu artikel yg bisa dijadikan sedikit referensi : https://ekonomi.bisnis.com/read/2021031 ... apa-persen
Perlu pencerahan ini dr ahli2 perpajakan dan yg paham bahasa hukum.
Kalo LCGC yg skrg ini banyak beredar dan laris, di skema PPNBM baru yg dah ketok palu ini memang kl tak salah dikurangi insentifnya, jadi kena PPNBM sekitar 3% kl tak salah. Nah kl di skema yg sedang diusulkan perubahan ini ane kurang tahu apakah LCGC yg itu juga diusulkan dinaikan PPNBM nya atau tidak.
-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 317
- Joined: Wed May 23, 2012 16:18
Re: Sri Mulyani akan naikan PPnBM mobil hybrid
Jadi mobil hybrid kaan lebih murah atau lebih mahal dari skrg? Berlaku oct 2021 ya masi lama..
Btw di seraya kok blm ada yg review corolla cross ya.. apa kurang laku ya?
Btw di seraya kok blm ada yg review corolla cross ya.. apa kurang laku ya?