1. Harus buat di Polda pak, gabisa disini.

2. Mending bawa aja ke tukang betulin plat dipinggir jalan, bisa kok dibetulin itu, kalo ke Polda bisa 2x pergi, hari ini daftar baru bsk diambil.

Pertanyaan saya, apakah betul seperti itu? Dari artikel ini menyatakan untuk mengurus penggantian plat nomor sangat mudah (https://www.cnnindonesia.com/teknologi/ ... -di-samsat
"Di sana, nanti sama petugas bakal diverifikasi semua data. Cepat kok urusnya tidak memakan waktu. Kalau kamu tidak antre, paling hanya 15 menit jadi. Kamu sudah punya pelat asli dan baru," ucap Arif.
Arif mengatakan biaya pembuatan TNKB baru di Samsat masih dikategorikan terjangkau. Adapun biaya pencetakan TNKB satu pasang Rp50 ribu untuk sepeda motor, dan Rp100 ribu buat mobil. Tarif itu sesuai dengan regulasi pendapat negara bukan pajak (PNBP).
Sementara dari penelusuran CNNIndonesia.com, pembuatan pelat palsu di pinggir jalan untuk roda dua satu pasang dihargai Rp50 ribu hingga Rp60 ribu. Sedangkan untuk roda empat harganya Rp100 ribu sampai Rp110 ribu.
"Maka saya bilang kalau hilang atau rusak, ya pergi ke Samsat untuk buat yang baru," tutup Arif.
Disitu disarankan langsung ganti di Samsat karena lebih mudah dan cepat, dan tidak disarankan ditempat pembuatan plat pinggir jalan.

Jadi yang benar bagaimana ya ? Padahal artikel itu baru keluar Juli 2019 yg lalu, baru 4 bulan, masa sudah berubah prosedurnya. Yakali minta ganti plat harus ke pinggir jalan, aneh aja sih menurut saya.

Mohon pendapatnya oom2 yg sudah ada pengalaman ganti plat, apakah benar ke samsat, polda, atau tukang plat pinggir jalan.
Terima kasihh
![Big Smile :big_smile]](./images/smilies/big_smile.gif)