Jakarta, Motoris – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia berencana menambah model rakitan lokal di Indonesia, dalam waktu dekat. Kali ini, pabrik Toyota di Indonesia mau merakit Alphard di pabrik Karawang, dengan skema incompletely knocked-down (IKD).
Meminjam istilah salah satu pentolan manufaktur otomotif Indonesia, yang tidak etis kalau disebutkan namanya, IKD itu ibarat ngelem komponen jadi mobil. Bukan industri yang memanfaatkan pasokan komponen dari perusahaan lokal atau join venture di Indonesia. Praktis nilai tambahnya minim buat Indonesia.
TMMIN bakal memanfaatkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 tahun 2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, tertanggal 8 September 2017. Isinya mengatur perakitan kendaraan bermotor dalam bentuk completely knocked down (CKD) dan IKD, berlaku mulai 8 Desember 2017.
Dari informasi yang diperoleh dari kolega Motoris dari internal perusahaan, perakitan Alphard akan berbeda dengan NAV1 (atau bernama Noah di Jepang) yang juga pernah dilakukan Toyota sebelumnya. Waktu Toyota merakit NAV1, proses perakitan dilakukan di anak perusahaan, Toyota Auto Body (Toyota Tusho), kalau Alphard bakal dirakit di pabrik TMMIN.
“(Toyota) mau merakit Alphard dengan IKD,” kata kolega tadi di Jakarta, belum lama ini.
IKD memungkinkan bagi merek otomotif asing, untuk mengimpor seluruh komponen kendaraan dan dirakit di dalam negeri. Tapi, dalam regulasi ini juga ada batasan kuota hanya 5.000 unit per tahun untuk tiap model atau tipe. Kalau mau merakit lebih, model itu harus diekspor.
Baca juga: IKD Otomotif Itu Ibarat Ngelem Komponen
FOLLOW IG @MotorisIndonesia, buat grafis otomotif terkini lainnya-Toyota Merayu Pemerintah Indonesia Melalui Riset Mobil Listrik.
Pasalnya, model IKD yang boleh diimpor adalah yang harganya minimal Rp 150 juta, dengan status CIF (Cost, Insurance, and Freight). Maksudnya, harga CIF adalah ketika posisi barang sudah siap kirim dari pelabuhan (belum termasuk biaya distribusi, perakitan, dan pajak). Kalau dihitung kasar saja, termasuk tambahan biaya lain, maka kendaraan dengan banderol Rp 400 jutaan (off the road) sudah bisa menikmati kebijakan ini.
IKD Alphard dipilih Toyota juga sejalan dengan regulasi yang berlaku tadi. Selain itu juga karena faktor pasar yang gurih di Indonesia. Data Gaikindo mencatat penjualan MPV premium dengan pintu geser ini mencapai 1.231 unit, periode Januari-April 2018.
Percaya atau tidak, Aphard itu saat ini sudah jadi mobil status orang kaya di Indonesia. Dengan banderol Rp 1 miliar lebih, predikat itu sangat mudah melekat.
Kalau sudah begini, jangan sampai TMMIN hanya mengelem (IKD) CH-R juga di Indonesia. Padahal, ada rencana mau jadi basis produksi hybrid.
(Sna)
Sumber: motoris.id
Alphard made in karawang incoming? Hmm
