Langsung saja,
Awal 1 agustus yang lalu, saya ambil panther pickup dari isuzu jogja/sleman, lalu langsung sy masukkan ke karoseri jogja, untuk dibuatkan box.
Pembuatan box, model half, alumunium, dapet harga 13,5 juta, free KIR, dan pintu bak belakang, saya bawa pulang.
BOX semingguan jadi. Terus sy lunasin.
KIR, dijanjikan selesai 2 bulan.
Namun setelah sy cek di sales isuzunya, akhir september ini, belum selesai.
Dan sy cek, klo tgl 12 september, baru keluar surat rekomendasi dari dishub wilayah tersebut, blm cek masukinnya kapan.
Rekomendasi ini, akan digunakan untuk mengajukan SRUT ke jakarta.
Dari penjelasan diatas, normalkan waktu pengurusan surat2 box sy?
Apa yg harus sy lakukan utk mepercepat proses pengurusan surat ini?
STNK dan plat sudah keluar.
Klo sy mau pakai ni mobil, menggunakan surat jalan/surat til**g, apa yg harus diwaspadai?
![Police [emo-police]](./images/smilies/2017-police.gif)
Perlukan membuat surat tempelan warna biru sendiri?

Thakns.