
dari http://www.gatra.com/artikel.php?id=86757
Pencurian
Mengisap Balik Minyak Konsumen
SPBU Jl. Mataram I, Kebayoran Baru Yang Disegel Polisi (GATRA/Edward Luhukay)
PEMILIK kendaraan bermotor jangan bosan menerima peringatan: "Awas kejahatan pompa bensin!" Pasalnya, kecurangan diduga terus saja dilakukan para pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau biasa disebut pompa bensin, terutama di Jakarta.
Dua pekan lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap lima pemilik dan karyawan dari empat SPBU di tiga wilayah. Keempat SPBU itu, menurut polisi, terletak di Jalan Mataram I, Kebayoran Baru, Jalan Suryo, Blok S (Jakarta Selatan), Jalan Kampung Bandan (Jakarta Utara), dan Jalan Bekasi Timur Raya (Jakarta Timur).
Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Syahrul Mamma, keempat SPBU itu menggunakan metode penipuan yang sama dan baru. "Mereka punya alat yang memungkinkan memompa balik bensin yang mengalir dari dispenser ke tangki mobil konsumen," kata Syahrul.
Alat yang ditempelkan pada pipa dispenser itu tidak mempengaruhi angka pada mesin pengukur jumlah bahan bakar minyak yang dikeluarkan. Jadi, jumlah minyak yang mengalir pada dispenser sesuai dengan angka yang tercantum di mesin penghitung. Tapi, setelah minyak sampai di ujung pipa dispenser, sebagian di antaranya diisap balik ke penampungan SPBU.
Dengan alat itu, menurut Syahrul, mereka mampu menyedot kembali 2 sampai 2,3 liter dari 20 liter bahan bakar berbagai jenis yang dibeli konsumen. "Mereka diduga sudah melakukan kejahatan ini satu sampai dua tahun," ujar Syahrul. Bayangkan, jika tiap SPBU itu menjual 4.000 liter minyak per hari, berarti mereka mencuri sekitar 400 liter minyak saban hari.
Selama ini, aksi kejahatan itu lolos dari pemeriksaan tim terpadu Pertamina. Tim terpadu biasanya hanya menemukan kecurangan berupa pengurangan takaran atau pengoplosan suatu jenis minyak dengan jenis minyak lain. Pencurian dengan mengisap balik minyak yang mengalir ke tangki konsumen baru ditemukan kali ini.
Kejahatan itu, kata Syahrul, terungkap melalui informasi dari masyarakat yang curiga. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendadak di SPBU Jalan Kampung Bandan, Kamis 14 Juli. Ternyata mereka menemukan alat yang menyatu pada enam saluran pengisi minyak dari mesin pompa ke tangki kendaraan konsumen. Polisi langsung menahan pemilik SPBU itu, yang berinisial ES, berikut barang bukti kejahatannya.
Dari hasil pemeriksaan ES, polisi kemudian menggeledah SPBU di Jalan Bekasi Timur Raya. Di sana ditemukan empat alat penipuan serupa. Keruan saja, pemiliknya dan seorang pegawainya ditangkap. Dari pemeriksaan berantai itu, polisi berhasil melacak dua SPBU lain yang melakukan kejahatan yang sama.
Syahrul belum bersedia mengungkapkan jati diri para tersangka. Ia juga enggan memperlihatkan alat kejahatan mereka atau memperjelas mekanisme kerjanya karena, katanya, jajarannya masih melakukan penyelidikan. "Kami yakin, masih banyak SPBU yang menggunakan alat ini, dan kami masih mencari pembuatnya," kata seorang reserse, anak buah Syahrul.
Dari keempat SPBU curang itu, hanya yang terletak di Jalan Mataram yang ditutup. Tiga lainnya dibiarkan beroperasi setelah mendapat peringatan keras, untuk menghindari kelangkaan BBM. Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ketika Gatra mendatangi SPBU di Jalan Mataram, para pegawainya enggan memberi komentar. Mereka mengatakan sudah dua pekan tutup. Tapi mereka mengaku tak tahu alasan penutupan itu. Mereka sendiri mengaku tak pernah melakukan kecurangan apa pun.
Polisi berkali-kali mengungkap kasus kejahatan SPBU. Yang paling jamak adalah menjual oplosan bahan bakar, terutama campuran solar dan minyak tanah. SPBU nakal biasa membeli minyak campuran itu dari pengoplos besar. Salah satu tempat pengoplosan besar itu dibekuk polisi, Kamis pekan lalu, di Jalan Angkasa Motor Pool, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.
Polisi menahan dua pelaku pengoplosan dan menyita 50 ton solar, sembilan ton minyak tanah, dan tujuh unit mobil tangki. Menurut Syahrul Mamma, para pengoplos menampung solar dan minyak tanah dari para pengecer. Lalu kedua jenis minyak itu dicampur dan dijual ke sejumlah SPBU nakal dengan harga solar --yang lebih mahal dari minyak tanah.
SPBU jahat tentu tergiur membelinya karena harganya miring. Mereka lalu menjualnya ke konsumen dengan harga solar yang wajar. Kerusakan mesin kendaraan akibat minyak oplosan itu tentu tak mereka pikirkan.
Endang Sukendar
[Kriminalitas, Gatra Nomor 37 Beredar Senin, 25 Juli 2005]