https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/ ... rga-skuter
http://oto.detik.com/read/2016/07/20/18 ... -2013-2014?
http://otomotif.news.viva.co.id/news/re ... -10-jutaan
http://nasional.kontan.co.id/news/email ... maha-honda
Kata Syarkawi, Honda-Yamaha terpantau menjalin komunikasi seputar persekongkolan pada 2013 dan 2014 lalu. KPPU sendiri mengendus dugaan persekongkolan ini pada 2015 lalu. Kata Syarkawi, sejauh ini KPPU sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan dua perusahaan itu. Sementara bukti-bukti yang didapat, berasal dari pemeriksaan selama setahun terakhir kepada Honda dan Yamaha.
KPPU juga menemukan adanya pergerakan harga motor skutik Yamaha dan Honda yang saling beriringan. Kenaikan harga motor skutik Yamaha selalu mengikuti kenaikan harga motor skutik Honda.
"Sebenarnya, biaya produksi mereka itu cuma Rp7-8 jutaan, tapi kini dijual mahal (di atas Rp15 juta per unit). Mereka jual hingga dua kali lipat," kata dia.
Idealnya, kata Syarkawi, mereka jual motor-motor skutiknya dengan harga Rp10 jutaan dengan asumsi margin yang diambil sekira 20 persen. "Sebenarnya angka itu cukuplah bagi mereka untuk mendapatkan keuntungan,” kata dia.
"Menurut Deputy General Manager Sales Division AHM Thomas Wijaya, pihaknya tak ada niatan dan rencana untuk melakukan kartel seperti yang dituduh KPPU. "Adanya selisih antara biaya produksi dengan harga jual karena dipengaruhi beberapa hal, seperti bahan baku, pajak, biaya pengurusan surat dan biaya transportasi," kata Thomas kepada VIVA.co.id."
Sepengalaman ane pribadi, harga NJKB - Kosongan kendaraan memang jauh selisihnya dgn harga retail/brosur/OTR.
contoh, Yamaha Jupiter Z tahun 2005, harga NJKB di faktur pabrikan tercantum 7 juta, Off the Road/Kosongan dari dealer setempat 10,5 juta, harga brosur/OTR 12,7 juta..
Yamaha Mio tahun 2004, harga NjKB di faktur pabrikan tercantum 6,7 juta, Off the Road/Kosongan dari dealer setempat 9 juta, harga brosur/OTR 10,75 juta..
Honda Vario Techno 125 FI tahun 2102, harga NJKB di faktur pabrikan tercantum 8,7 juta, Off the Road/Kosongan dari dealer setempat 13 juta, harga brosur/OTR 15,7 juta..
Mobil mestinya lebih dahsyat lagi soal "mark upnya"..
Ini emang KPPUnya aja yg lagi "rajin" atau memang benar2 terjadi Kartel (sejak dulu)? Gmn Suhu2 yg kebetulan punya showroom/jadi dealer (resmi- tidak) motor-mobil di Indo? Yang melaporkan/berkepentingan kira2 siapa ya? Apa dampaknya bagi Bisnis ini ke depan (terutama bagi yg punya showroom/dealer mandiri/kerjasama)?

![Big Smile :big_smile]](./images/smilies/big_smile.gif)