Senod wrote:
Maaf om, tp itu digimanain yah? Bisa dikerjain sama bengkel resmi? N garansi mesin ilang ga tuh?
Sorry soalnya pengetahuan saya soal mobil minim banget. Selain bawa ke bengkel utk perawatan ngikutin jadwalnya n kalo mekanik bilang ada yg rusak saya confirmnya cr second opinion hehhe
Jadi untuk usaha menekan kadar racun NOx dari pembuangan bahan bakar, gas buang diarahkan balik ke dalam pembakaran lagi.
Ini ada kutipan nya:
"Tehnologi ini sebenarnya sudah lama diaplikasikan di dunia otomotif, mungkin mobil atau motor anda sudah memakai system EGR. Secara harfiah diterjemahkan sebagai " gas buang yang disirkulasi ulang ". Di dalam mesin motor bakar (internal combustion engine), aplikasi system EGR secara prinsip adalah mengurangi emisi Nitrogen Oxide (NOx) àpolutan knalpot yg paling berbahaya baik di mesin bensin maupun diesel.
EGR bekerja dengan mensirkulasi kembali sebagian dari gas buang dari exhaust manifold kembali ke ruang bakar (combustion chamber), sebagian gas buang (dalam konteks ini disebut “inert” karena gas ini tidak bereaksi dengan pembakaran) akan mengganti sebagian jumlah campuran bahan bakar yg masuk ke silinder.
Hal ini berarti panas dari pembakaran menjadi berkurang, dan pembakaran akan menghasilkan tekanan/tenaga yg sama pada temperature yg lebih rendah. Pada mesin diesel, gas buang tersebut menggantikan sebagian kelebihan oxygen di campuran bahan bakar.
Karena formasi Nitrogen Oxide (NOx) cepat terbentuk pada temperature tinggi, maka penggunaan system EGR akan mengurangi terbentuknya NOx. NOx akan terbentuk utamanya ketika campuran nitrogen dan oxygen terpapar pada suhu tinggi."
Kelemahan EGR kalau kelamaan dipake intake manifold bisa mampet karena deposit kerak carbon dan juga combustion chamber kotor.
Kalau masalah garansi mesin sih seharusnya tidak hilang. CMIIW.
*Mimin Turboman a.k.a. gajahterbang tolong koreksi jawaban saya kalau ada yg salah yah
