ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Forum untuk mengobrol hal-hal bebas.
Bisa dibuka oleh visitor dan member.

Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit

User avatar
Turboman
SM Specialist
SM Specialist
Posts: 22072
Joined: Mon Dec 12, 2005 5:14

ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by Turboman »

Regulasi baru Pemerintah utk mendorong perkembangan industri otomotif di Indonesia
:big_exellent:

Pemerintah Keluarkan Peraturan Baru Soal Mobil Motor

Jakarta -Para Agen Pemegang Merek (APM) mobil dan sepeda motor yang ada di Indonesia kini tidak bisa asal mengimpor kendaraanya. Sebab, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian baru saja membuat peraturan baru.

Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian Soerjono mengatakan, peraturan baru itu sudah tercantum dalam Permenperin Nomor 34 Tahun 2015. Dalam regulasi itu menjelaskan bahwa setiap APM yang melakukan proses perakitan di Indonesia kini memiliki kuota impor.

"Untuk APM yang melakukan impor CKD maupun IKD kini kita batasi menjadi 10.000 unit per tahunnya," ujar Soerjono saat dihubungi detikOto.

Untuk pabrikan yang melakukan impor CKD ataupun IKD lanjut Soerjono tetap diberikan keringanan tapi tetap ada pengecualian khusus.

"Misalnya di tahun ketiga pabrikan itu wajib melakukan ekspor dan bagi yang belum mampu juga kita kasih waktu sampai tahun ke 7 untuk berinvestasi di Indonesia," lugasnya.

http://oto.detik.com/read/2015/04/15/13 ... d771104bcj


Ini Aturan Pembatasan Mobil dan Motor Impor Rakitan Terbaru

Permenperin No. 34 Tahun 2015 Pasal 3 menjelaskan, perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan perusahaan industri sepeda motor wajib melakukan pemberdayaan industri komponen kendaraan bermotor dalam negeri.

Selanjutnya, dijelaskan pada Pasal 8 ayat 2, perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan perusahaan industri sepeda motor yang menggunakan proses manufaktur CKD, wajib menjalankan proses manufaktur di dalam negeri paling sedikit berupa penyambungan bodi, pengecatan bodi, perakitan kendaraan bermotor dan pengujian serta pengendalian mutu.

Dijelaskan lebih lanjut di Pasal 10 mengatur pabrikan yang di CKD harus memiliki komponen utama.

Pasal 10 ini mengatakan kendaraan bermotor CKD untuk Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih merupakan kendaraan bermotor yang terdiri dari sekurang-kurangnya empat Komponen Utama yaitu Bodi, Kabin dan/atau Sasis; Motor Penggerak; Transmisi atau Transaxle; dan Axle

Sementara kendaraan bermotor roda dua harus menggunakan sekurang-kurangnya enam Komponen Utama kendaraan bermotor yaitu Frame body; Engine & transmission; Steering system & suspension; Braking system; Wheel & axle; dan Electrical & Instrument.

Di Pasal 14, peraturan ini menyebut, kondisi kendaraan bermotor CKD, yaitu bodi dalam keadaan belum disambung dan belum dicat. Tapi hal itu dapat pengecualian sebagaimana ditulis di Pasal 15 yang berbunyi:

(1) Kondisi Kendaraan Bermotor CKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dapat dikecualikan untuk kondisi bodi yang telah disambung dan telah dicat sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini.

(2) Pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan dengan ketentuan:

a. jumlah impor sebanyak-banyaknya 10.000 (sepuluh ribu) set per tahun; dan

b. wajib melakukan:
1. ekspor pada tahun ketiga sejak diterbitkannya surat rekomendasi impor Kendaraan Bermotor CKD yang pertama; dan/atau
2. Pengecatan pada tahun ke 7 (tujuh) sejak diterbitkannya surat rekomendasi impor Kendaraan Bermotor CKD yang pertama dengan menggunakan teknologi pengecatan kendaraan bermotor.

(3) Pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilakukan berdasarkan komitmen Perusahaan Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan/atau Perusahaan Industri Sepeda Motor.

(4) Perusahaan Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Perusahaan Industri Sepeda Motor dapat mengimpor Kendaraan Bermotor CKD melebihi ketentuan jumlah impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a apabila akan melakukan ekspor.

(5) Penambahan jumlah impor Kendaraan Bermotor CKD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) sebanyak jumlah unit kendaraan yang akan diekspor.

Untuk kondisi kendaraan IKD, peraturan ini menyebut dalam Pasal 20 yang berbunyi, "Kondisi Kendaraan Bermotor IKD, yaitu bodi dalam keadaan belum disambung dan belum dicat. Pengecualiannya juga tertuang dalam Pasal 21 yang berbunyi:

(1) Kondisi Kendaraan Bermotor IKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dapat dikecualikan untuk kondisi bodi yang telah disambung dan telah dicat.

(2) Pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan dengan ketentuan:
a. jumlah impor paling banyak 10.000 (sepuluh ribu) set per tahun; dan
b. wajib melakukan:
1. ekspor pada tahun ketiga sejak diterbitkannya Surat Rekomendasi impor Kendaraan Bermotor IKD yang pertama; dan/atau
2. pengecatan pada tahun ke 7 (tujuh) sejak diterbitkannya Surat Rekomendasi impor Kendaraan Bermotor IKD yang pertama dengan menggunakan teknologi pengecatan kendaraan bermotor.

(3) Pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilakukan berdasarkan komitmen Perusahaan Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

(4) Perusahaan Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dapat mengimpor Kendaraan Bermotor IKD melebihi ketentuan jumlah impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a apabila akan melakukan ekspor.

(5) Penambahan jumlah impor Kendaraan Bermotor IKD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) sebanyak jumlah unit kendaraan yang akan diekspor.

http://oto.detik.com/read/2015/04/15/18 ... an-terbaru


Mudah2-an Ford - Mazda / Hyundai - KIA akan membangun pabrik di Indonesia.......dan menjadikan Indonesia sebagai basis export

Semoga regulasi akan dijalankan dengan tegas dan sungguh2.....serta Pemerintah HARUS komit utk mendukung industri otomotif di Indonesia secara all out sehingga Indonesia bisa menjadi THE NEW DETROIT OF SOUTH EAST ASIA dan mengalahkan Thailand

:big_exellent:
* Bukan ajakan Beli *
iamwewe
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 1165
Joined: Thu Jun 14, 2012 3:39
Location: jakarta

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by iamwewe »

Wah mantap abis nih kalo bnr jalan.. Gogogo
lawyerone
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 482
Joined: Sat Apr 18, 2015 2:06

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by lawyerone »

Kalau begitu malah brand-brand yang punya pabrikan di negara sebelah bakalan lari ke CBU semua iya ga sih? Dari pada CKD tapi di quota-in gitu?

Hmmmm
User avatar
Turboman
SM Specialist
SM Specialist
Posts: 22072
Joined: Mon Dec 12, 2005 5:14

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by Turboman »

lawyerone wrote:Kalau begitu malah brand-brand yang punya pabrikan di negara sebelah bakalan lari ke CBU semua iya ga sih? Dari pada CKD tapi di quota-in gitu?

Hmmmm
Kalo CKD aja dikasih quota, maka yg CBU tentu akan lebih ketat lagi biasanya .......

Intinya Pemerintah ingin agar para Prinsipal bikin pabrik di indonesia dan menjadikan Indonesia basis export
* Bukan ajakan Beli *
lawyerone
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 482
Joined: Sat Apr 18, 2015 2:06

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by lawyerone »

Turboman wrote:
lawyerone wrote:Kalau begitu malah brand-brand yang punya pabrikan di negara sebelah bakalan lari ke CBU semua iya ga sih? Dari pada CKD tapi di quota-in gitu?

Hmmmm
Kalo CKD aja dikasih quota, maka yg CBU tentu akan lebih ketat lagi biasanya .......

Intinya Pemerintah ingin agar para Prinsipal bikin pabrik di indonesia dan menjadikan Indonesia basis export

Tapi yang CBU belom dikasih ketentuan yang memperketat banget kan sampe sekarang? Atau memang akan segera menyusul?
Kaleng
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 833
Joined: Thu Aug 27, 2009 4:59
Location: Serpong
Daily Vehicle: Brio Dipanjangin

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by Kaleng »

Wah, kalau pabrikan yang lain jadi CBU semua bakalan mahal donk harga mobil. Atau ini langkah awal menuju mobil nasional? Who know..
newrubble
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 7653
Joined: Fri Dec 07, 2012 3:22

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by newrubble »

ciri has investment policy ndo...

tdk pernah ada grand design yg tetap bisa jalan dari satu alih pemerintah (one govt change) ke satu pemerintah lainnya

smua ganti baru saat rejim berganti

sy blm komentar bill.ini krn blm baca

tapi sy pernah tanya di satu forum yg intinya jadi basis dibuatnya bill.ini...kalo toyota (n daihatsu) bisa knp yg lain tdk mau?

utk jwp.nya sy sdh pernah dpt ...bhw tyt (n daihatsu) ingin agar ada satu tyt(n daihatsu) nation di satu low spec market yg highly populated dgn govt yg cukup.di cekoki duit pajak byk.agar tdk ubah existing compliance level jadi high spec dlm hal apapun trmsk safety anti-trust consumer protection

dr biz pperspective...bgmn export bisa competitive vs tailand india brazil jika.unit blm jadi sdh kena import levy on components ?

juga blm ada bonded zone application yg dpt approval u auto industry (sy pernah pegang dua brands sampai dua mentri bidang yg yg sama itu mati n dua dirjen mati ...tetap aj tdk ada (dis)approval
User avatar
Turboman
SM Specialist
SM Specialist
Posts: 22072
Joined: Mon Dec 12, 2005 5:14

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by Turboman »

Agree dgn um NR about Bonded Zone aka kawasan berikat utk automotive, spt halnya Footwear and textile

well, let's see........kita berharap yg terbaik, krn effect multiplier-nya akan membuka berbagai peluang bisnis bagi warga Indonesia
* Bukan ajakan Beli *
newrubble
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 7653
Joined: Fri Dec 07, 2012 3:22

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by newrubble »

yg tdk efficient n wajip efficient itu govt indo...income sdh ratusan percents dr tiap unit ready to sell (blm sold off) plus 10% plus plus plus bgt roll out dari dealer

tapi road infrastructure masih spt di boko-haram land ini blm sebut traffic police behave yg lbh mirip preman di kasih uniform.n legitimacy (licensed to bill)

kalo new bill tujuannya u new job opening...hrsnya sdh ada mindset bhw job opening tdk identical.dg manufacturing new recruitment kec mau tetap jadikan indo sbg karyawan-nation (sy blm bilang kuli)

new job opening idealistic n realistic perspective nya adalah access to finance on retail (skrg sy yakin di indo masih blm brubah ...org mau usaha baru ...hrs punya collateral tanah bangunan sehingga miskin asset dg sound profit prospect hrs jadi street vendor)
newrubble
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 7653
Joined: Fri Dec 07, 2012 3:22

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by newrubble »

yg sdh efficient itu public indo

sdh kena ratusan percent taxes n levy...istilah sy ...mau beli satu mobil hrs sumbang satu mobil

tapi masih bisa beli baru

sdh downpayment tdk bankwoethy (25-30% itu krn central bank order)

tapi masih bisa bayar cicilan per bulan

sdh jalanan bolong pas musim kering n jadi laut tiap ujan

tapi masih bisa beli parts meski itu kadang sampah dr negara sy

sdh mobil specdown disebut barang mewah

tapi masih dirawat spt org di negara sy rawat barang di museum...bahkan mobil jelek di indo jarang yg masih pakai original paint n jarang juga private car yg tdk ganti aftermarket wheels
jwid
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 426
Joined: Fri Apr 03, 2015 3:56

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by jwid »

Very spot on, undeniable, and reminds us of the reality
User avatar
Turboman
SM Specialist
SM Specialist
Posts: 22072
Joined: Mon Dec 12, 2005 5:14

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by Turboman »

@ om NR :

bagaimana jika om NR menulis artikel2 dalam sebuah blog mengenai hal-hal yang perlu dibenahi di Indonesia

Nanti saya akan bantu sounding ke Departement terkait / ke istana.....by e-mail or fax....mengenai pemikiran2 om NR (Sy sih ga ada akses di pemerintahan, tapi ada nomor2 fax kantor2 Pemerintahan aja....hehehe)

Saya rasa lebih baik kita utarakan saja langsung ke pada pihak2 yg berwenang, siapa tahu aja di Pemerintahan yg skg ada yang aware dengan masukkan2 dari kita. (Biarpun misalnya kemungkinan hanya 1% or kurang, tapi tetap optimis ! :mrgreen: )

Yuk mari kita satukan energy & upaya agar Indonesia bisa menjadi lebih baik. :mrgreen:

Buat yang hidup di Indonesia sudah pasti berharap Indonesia akan lebih baik.

Buat yang sudah pindah ke luar negeri, tentu kan masih banyak saudara2 yang tinggal di Indonesia, tentu kita senang jika saudara2 kita yang tinggal di Indonesia juga dapat menikmati kemajuan dalam bidang ekonomi.

Salam kemajuan :mrgreen:


P.S. :
Ini contoh blog yang mengkritik kinerja BUMN Indonesia :
http://strategimanajemen.net/2015/04/20 ... #more-2374

Telkom dah gilak
:big_biglaugh:
* Bukan ajakan Beli *
User avatar
Turboman
SM Specialist
SM Specialist
Posts: 22072
Joined: Mon Dec 12, 2005 5:14

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by Turboman »

IMHO :
About Job opening & manufacturing

Job opening memang dapat dilakukan pada banyak bidang, selain manufacturing, juga agribusiness, sektor kelautan dll (super banyak sekali) & yang paling penting juga harus digencarkan kewira-usaha-an.

Malah juga kalau kita lihat Korea Selatan, Pemerintahnya sangat support industri kreatif / industri musik & film, akhirnya mereka mendapat devisa besar dari penjualan K-Drama / K-Pop di berbagai negara.......cw cw cantik & s3xy di KorSel banyak yang menjadi "pahlawan devisa"......

Kalau sudah advance stage = core sebuah persh adalah disain / product development / distribution & marketing, lalu barang2-nya dibuat di negara2 yg low cost......

Tapi manufacturing adalah tetap penting sekali, nggak hanya negara2 yang sedang membangun spt Vietnam / Kamboja yang giat menarik investasi manufaktur, toh negara2 maju juga sampai hari ini tetap membuat program2 agar investor mau mendirikan industri di negara mereka.....walau tentu kalau di negara maju ya industri yg dibidik adalah "industri bersih non polluted & High Tech sector" spt industri mikrochip (waffer silicon / Processor / memory / aneka mikrochip) / industri food ingeridients / Bio-Tech / Pharmacy / Aerospace, etc sampai investasi utk R&D utk product development ......tapi investasi utk sektor automotive & automotive parts juga masih tetap menjadi idaman banyak negara maju spt US salah 1 nya.

Indonesia memang perlu memperluas job opening, makanya pak Jokowi juga pernah mengatakan tentang industri kreatif.....yah mudah2-an aja benar2 bisa diimplementasikan deh (saya pribadi wondering kalau kita bisa export D-Pop / Dangdut Pop ke Jepang....ha ha)

Tapi tetap manufacturing buat Indonesia adalah penting sekali, bukan hanya soal bekerja dan mencari makan saja, tapi karyawan2 yg bekerja pada industri modern dengan manajemen yg sangat baik juga akan belajar bagaimana tentang etos kerja / professionalisme dll......ini merupakan unsur pendidikan non akademis

Kalau kita lihat karyawan2 di persh industri PMA Jepang atau yang pernah bekerja di sana misalnya, tentu mindset / pola pikir & sikap sangat berbeda dengan orang2 yang bekerja di hutan / di ladang / di laut (yg usaha sendiri)......walau secara finansial yg bekerja di lapangan itu income bisa sangat besar sekali......tapi ya mindset / cara berpikir & tata krama yah kadang ya gitu deh......hehehehehehe

Jadi kita berharap professionalisme ini nanti akhirnya bisa menular kemana2...ke segala sektor yg lain....sampai home industry / small enterprise, dll.

Banyak negara yang dulunya industri2-nya belajar dari industri negara lain yg beroperasi di sana, lalu Pemerintah-nya full support thd industri lokalnya......akhirnya si industri lokal mampu menjadi global player

Well, semua butuh proses, nggak ada yg instant, at least setiap tahapan moga2 bisa dilaksanakan dengan bagus dulu aja lah.....agar dapat menjadi fondasi bagi tahapan2 selanjutnya.

IMO & CMIIW

*sekedar pemikiran pribadi ajah*
* Bukan ajakan Beli *
newrubble
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 7653
Joined: Fri Dec 07, 2012 3:22

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by newrubble »

tdk bermaksut u bilang manufacturing tdk / kurang penting u indo...sy hanya sampaikan dua points yg mnrt sy penting tapi mnrt org byk mgkn tdk penting (maklum negara kaya natural sources, dijarang bertahun tdk juga bankrupt paling yg bankrupt rakyat dia). points sy cuma dua:

working class indo itu masih financially fragile n blm normal mnrt ukuran negara normal krn isinya masih dominant karyawan bkn self employed krn utk jadi self employed di indo (kec kel nya punya duit u ongkosin) hrs punya estate (asset tanah n bangunan) sbg bank collateral;

sayang sekali karawang yg tanahnya bagus sekali u agro industry malah dipakai u non-agro. dia dipakai u non-agro hanya krn industrial hub ada di seputar jakarta krn kalo dibikin diluar jawa itu transport masih problem sejak enampuluhan tahun lalu (semoga enam puluhan tahun berikut ada significant improvement, time will tell)


*) sy tdk perlu bikin articles krn sampai awal thn ini sy jadi strategic advisor u bbrp indo govt.agencies (semua yg pernah sy buat ditulis nama tempat sy kerja n mmg non-publish krn ada non-disclosure accords u itu. maklum indo govt. mau selamanya bagus dimata rakyat dia.)
User avatar
Turboman
SM Specialist
SM Specialist
Posts: 22072
Joined: Mon Dec 12, 2005 5:14

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by Turboman »

Alm. ayah saya juga dulu pernah mengatakan : "sayang P. Jawa yang tanahnya subur jadi pusat industri, mestinya industri di Pulau lain & Jawa jadi pusat pertanian / perkebunan"

Benar spt yg um NR katakan bahwa industri kumpul di sekitar Jkt dikarenakan infrastructur & transport problem di daerah2 lain.......

Tapi mestinya dengan kemajuan teknologi pertanian, skg mau bertani / berkebun dimanapun harusnya udah gak gitu jadi masalah, selama yg penting produk pertanian bisa diangkut dengan efisien.

Image
Extreme case : Kebun Tomat di gurun - Israel

Kalau yg saya pribadi sayangkan sih lahan ex hutan yang sangat luas menjadi kebun CPO skala massif, pertumbuhan kebun CPO di Indonesia jauh lebih cepat daripada pertumbuhan lahan utk pertanian / kebun sayur / buah pangan..........kita bisa export CPO & turunan, tapi malah import bahan pangan.....ironis.

Mestinya strategy Agribisnis ada regulasi yang balance antara kebun utk bahan baku industri VS lahan pertanian / kebun utk bahan pangan.

Ada wacana Food Estate 500.000 Ha di Merauke, tapi masih belum jelas apakah alokasi nanti utk pasar export atau pasar domestik.........belum lagi dampak lingkungannya.....mengingat Bio-Diversity Papua yg sgt kaya.....Food Estate boleh aja yg penting harus balance dgn alam

Btw saya dukung banget pemikiran um NR mengenai wiraswastawan kecil / bisnis kecil harus di support, sebab selama ini Indonesia berjalan spt "Hyper kapitalis".....uang & modal yg berbicara.......pemodal kecil nggak bisa apa2 walau punya ide brilliant & bisnis kecil dgn mudah digilas perusahaan besar.......konglomerat2 cenderung berkartel baik dgn Joint venture maupun married / besanan sesama konglomerat demi mengamankan bisnis mereka.........bisnis besar harus "baik2 & hopeng" dengan ParPol / Aparat....supaya aman

Mudah2-an segera tercipta iklim udaha yang lebih fair.

IMO & CMIIW
* Bukan ajakan Beli *
ak4ng
New Member of Mechanic Master
New Member of Mechanic Master
Posts: 10471
Joined: Sun Aug 15, 2010 7:20
Location: smi, bdg, jawa barat
Daily Vehicle: Unimog

Re: ATPM wajib produksi mobil di Indonesia jika........(regulasi terbaru Pemerintah)

Post by ak4ng »

ceritanya ane lagi *pemerintah yg lurus* -> kita harus memberdayakan industri dalam negeri, menggenjot produksi dalam negeri, memproteksi diri dari barang impor, semua harus mencontoh pabrik cap 'anu' yang bisa expor sampe mobil 'anu' diseluruh dunia hanya ada buatan indonesia :mky_02: :mky_02: :mky_02: :mky_02: :mky_02: bangga kan kita sebagai indonesia :mky_02: terbukti sangat durable dalam segala iklim kondisi di dunia juga termasuk penjualannya yg laris manis tiap tahun :mky_08: (dah tau lah yaa mobil apa ntu :mky_01: ) :mky_08: ..................(silahkan tambahkan masing2)

*versi oknum pemerintah yang kerasukan setan* -> dengan kita menggenjot produksi dalam negeri maka kita bisa dapet cuan setoran lebih banyak dari tiap sektor yang terlibat, mulai dari pabrik pentil ban sampe pernik mewah geje :mky_03 .................... (silahkan tambahkan masing2)

*konsumen yang kritis*-> lah ko mobil 'anu' udah di produksi dalam negeri harga makin tahun naek terus tapi kualitas dan fitur makin dikurangi ya? malah variasi gak manfaat yang makin banyak :big_bored: ................ (silahkan tambahkan masing2)

*konsumen manggut2 korban marketing* wah setelah produksi dalam negeri makin banyak bagian mengkilat silau dan stiker2nya dengan harga HANYA naik sedikit pula :big_exellent: :big_exellent: (silahkan tambahkan masing2)





:big_chicken: :big_chicken: :big_chicken: :big_chicken: :big_chicken: :big_chicken: :big_chicken: :big_chicken:
REAR-WHEEL DRIVE TO KEEP YOU MOVING FORWARD

INFO KOPI KLIK: KOPI MALABAR