Tarif Baru Angkutan Umum di Jakarta Berlaku Hari Ini

Ingin membahas hal-hal umum mengenai mobil dan otomotif, silakan bahas disini...

Moderators: r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit, Ryan Steele, sh00t

User avatar
handling
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2297
Joined: Thu Jul 29, 2004 11:09

Tarif Baru Angkutan Umum di Jakarta Berlaku Hari Ini

Post by handling »

updated: Selasa, 08 Maret 2005, 14:48 WIB

Jakarta

Gubernur Sutiyoso, Selasa (8/3), telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 412/2005 tentang Tarif Baru Angkutan Umum di Jakarta. SK itu secara resmi memberlakukan tarif baru angkutan umum tersebut mulai hari ini. Secara rata-rata, tarif angkutan umum naik sekitar 14,7 persen.

Bus kecil (angkutan kota) seperti Mikrolet, KWK (Koperasi Wahana Kalpika), dan Angkutan Pengganti Bemo (APB) tarifnya naik dari Rp1600 menjadi Rp1900 sekali jalan per penumpang. Persentase kenaikan tersebut adalah 19 persen.

Bus sedang seperti Metro Mini, Kopaja, Kowanbisata, dan Koantas Bima tarifnya naik dari Rp1200 menjadi Rp1400 sekali jalan per penumpang. Persentase kenaikan tersebut adalah 16,6 persen.

Sementara, bus besar Reguler tarifnya naik dari Rp1100 menjadi Rp1200. Lalu, bus Patas Non-AC naik dari Rp1400 menjadi Rp1600. Tarif pelajar tetap Rp500.

Di dalam SK tersebut, Pemprov DKI tidak mengatur soal tarif bus Patas AC. Pasalnya, pengaturan mengenai tarif untuk bus dimaksud sesuai mekanisme pasar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi kepada wartawan di Balai Kota, Selasa, mengatakan dengan adanya tarif resmi, operator dan awak bus di lapangan diminta menyesuaikan kenaikan tarif dengan tarif resmi. "Yang menaikkan tarif di luar tarif resmi itu liar. Masyarakat berhak menolak membayar," katanya.

Sebelum kenaikan tarif resmi diberlakukan, operator angkutan umum sudah menaikkan tarif sepihak pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Metro Mini S 69 jurusan Blok M-Cileduk mematok tarif Rp2000. Sementara, angkot APB 04 jurusan Salemba-Rawasari bertarif Rp1300 jarak dekat dari tarif lama Rp1000. (Prim)