Updated: Rabu, 02 Maret 2005, 16:52 WIB
Tarif parkir di Jakarta dipastikan tidak jadi naik. Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui usulan kenaikan tarif parkir sampai 200 persen yang diusulkan Pemprov DKI.
Ketua Tim Perumus Raperda tentang Retribusi DPRD DKI Jakarta M Firmansyah mengemukakan hal itu di gedung DPRD, Rabu (2/3). Alasan ketidaksetujuan, kata Firmansyah, antara lain karena masih maraknya praktik premanisme dalam proses pemungutan tarif parkir di lapangan. Badan Pengelola (BP) Parkir juga dinilai tidak mampu membenahi mekanisme penarikan tarif serta tidak mampu menekan tingkat kebocoran anggaran yang terjadi di lembaga itu.
Komisi A sebelumnya juga telah menyatakan menolak usulan kenaikan tarif tersebut. Sementara Komisi C hanya menyetujui kenaikan sebesar 100 persen.
Alasan BP Parkir mengusulkan kenaikan tarif sampai 200 persen antara lain karena sudah lima tahun tarif parkir tidak pernah dinaikkan. Selain itu, kenaikan tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan BP Parkir serta mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas.(EP)
Tarif Parkir Tidak Jadi Naik
Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 2297
- Joined: Thu Jul 29, 2004 11:09
-
- New Member of Mechanic Master
- Posts: 9595
- Joined: Thu May 15, 2003 16:12
- Location: Indonesia