Tarif Pajak dan Bea Masuk

Segala mobil tipe minibus/station (Kijang, Kuda, Panther, dll).

Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit

conan
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2961
Joined: Tue Jul 13, 2004 17:34

Tarif Pajak dan Bea Masuk

Post by conan »

Guys, ada yg bisa post list tariff pajak/bea masuk jenis2 mobil di Indo? CKD dan CBU juga..mari kita bahas rencana Deperindag mengubah tarif based on displacement menjadi based on price, seperti yang dilakukan Philippines tahun 2003 lalu. Mungkin bung Caldina bisa bantu? Thanks :)
calvin99
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 338
Joined: Sun Jan 11, 2004 9:54

Post by calvin99 »

teman2 sekalian, bisa jelasin ke saya nggak maksudnya apa kalo pajak based on price???berarti tergantung dari image mobil/ATPMnya dong?? kalo makin eksklusif, pajak makin gede... sekarang kalo misalnya Daihatsu keluarin mobil 3000cc, sama mercy 3000cc juga, apakah pajak buat mercy lebih mahal gitu?? thx
calvin99
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 338
Joined: Sun Jan 11, 2004 9:54

Post by calvin99 »

oh ya, satu lagi...apakah dengan diberlakukannya pajak based on price ini, ada keuntungannya buat konsumen(kita)??seperti harga mobil yang bakal lebih murah?? atau ada sebagian yg turun dan sebagian lagi naik harganya??
conan
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2961
Joined: Tue Jul 13, 2004 17:34

Post by conan »

October 2003 , Phillippines mengubah car tax systemnya. Previously based on engine displacement, fuel type and seating capacity, now it's value based.

Tariff disana antara 3-30%, sedangkan tax-nya sbb :

$11,003 and below -> 2%
$11,003 - $20,172 -> $220 + 20% of the amount in excess of $11,003
$20,172 - $38,511 -> $2,054 + 40% of the amount in excess of $20,172
over $38,511 -> $9,389 + 60% of the amount in excess of $38,511

Bung Caldina, bagaimana menurut Anda? Anggap saja, tarif bea masuk tidak berubah, yang berubah hanya pajaknya..
User avatar
Chalupa
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1664
Joined: Mon May 10, 2004 7:22
Location: Taco Bell

Post by Chalupa »

Ini ada artikel tentang bea masuk, yg ingin saya share dengan kalian semua:


GAIKINDO USUL PENURUNAN BM OTOMOTIF BERTAHAP
MI Online - 9/4/03 8:17:48 PM

JAKARTA--MIOL: Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikinido) mengusulkan penurunan pajak, terutama tarif bea masuk (BM), di bidang otomotif, untuk menekan harga kendaraan bermotor di dalam negeri.

"Pada awalnya BM tinggi itu memberi proteksi untuk investasi dan menumbuhkan industri," kata Ketua Umum Gaikindo Bambang Trisulo pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua Rosmania, di Jakarta, Kamis.

Namun, diakuinya, proteksi dalam bentuk BM yang tinggi dalam jangka panjang bisa menumpulkan kemampuan industri domestik untuk bersaing, padahal industri harus terus berusaha mengangkat daya saingnya di tengah pasar domestik yang semakin terbuka.

Oleh karena itu, Gaikindo mengusulkan penurunan BM dan berbagai pajak lainnya secara bertahap, (tarif) tidak turun drastis, lebih fokus dengan prioritas tertentu," kata Bambang.

Selain itu, pihaknya juga menilai pemerintah perlu melakukan segmentasi dan harmonisasi tarif untuk kendaraan yang diimpor utuh (CBU) dan terurai (CKD), serta tarif impor komponen dan bahan baku.

"Kenyataannya BM yang tinggi juga dinikmati sebagai pendapatan negara sehingga sulit diprogramkan untuk turun, kecuali ada paksaan dari luar berupa globalisasi," katanya.

Menurut Bambang, selama ini pemerintah menikmati pendapatan dari tarif dan pajak otomotif lainnya sekitar Rp20 triliun per tahun. Karena itulah, ia memperkirakan pemerintah juga tidak mudah menurunkan tarif maupun pajak otomotif lainnya.

Ia mencontohkan perjuangan asosiasi industri minuman untuk mendapatkan insentif pajak saja sulit karena dari pajak minuman itu negara memperoleh pendapatan Rp100 miliar. "Apalagi harus kehilangan Rp20 triliun dari pajak kendaraan bermotor."

Bambang mengatakan komponen pajak yang besar dan banyak itulah juga yang menyebabkan harga kendaraan bermotor khususnya mobil di dalam negeri menjadi tinggi dibandingkan negara lainnya.

Menurut dia, komponen pajak bisa mencapai 60% sampai lebih dari 100% dari harga dasar mobil. "Kalau pajak-pajak itu hilang 60% saja, berarti harga mobil lebih murah 60%," katanya.

Lebih jauh Bambang menilai, kebijakan mengenai otomotif sangat tergantung dari penilaian pemerintah pada industri tersebut. Apakah industri otomotif dinilai strategis atau tidak dalam pengembangan ekonomi nasional.

Bambang juga menyinggung masih maraknya impor mobil selundupan yang sulit dicegah, karena selain Indonesia negara kepulauan yang banyak pintu masuknya, ada juga kebijakan pemerintah yang mendistorsi pasar dengan mengijinkan impor mobil bekas di wilayah tertentu, seperti Sabang, Batam, dan Papua.

"Dampak impor secara illegal tentunya menciptakan persaingan tidak sehat, di samping terganggunya citra internasional maupun daya tarik investasi di Indonesia dalam jangka panjang," ujarnya.

Kendati demikian, diakuinya pula, dengan kondisi pasar domestik yang terdistorsi impor illegal tersebut, industri otomotif masih bisa bertahan dan tumbuh sedikit demi sedikit, sehingga pasar mobil tahun ini diperkirakan mencapai 340 ribu unit dan pada 2008 setidaknya telah mencapai 500 ribu unit. (Ant/Ol-02)
User avatar
Chalupa
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 1664
Joined: Mon May 10, 2004 7:22
Location: Taco Bell

Post by Chalupa »

Pengalaman Deregulasi, AFTA tidak Membawa "Aroma" Lain

Selama Pungli tidak Dipangkas, Harga Kendaraan Tetap Tinggi

SEKALIPUN pemerintah telah meluncurkan deregulasi tahun 1999 yang memotong bea masuk, nyatanya pasar otomotif Indonesia tidak banyak perubahan. Bahkan, pertambahan merek mobil/motor yang tadinya diharapkan mendorong perubahan harga tidak membawa dampak signifikan.

Mahalnya harga produk otomotif di dalam negeri dapat dibuktikan dengan membandingkannya secara langsung terhadap produk sejenis. Misalnya harga motor di Thailand harga Honda Wave 125cc berkisar antar Rp 8,5 - 9,2 juta, sedangkan Honda Karisma dijual Rp 13 jutaan.

Suzuki Smash produk ASEAN dijual di Thailand dengan harga Rp 7,8 juta tetapi begitu masuk ke Indonesia membengkak menjadi Rp 9,8 juta. Begitu juga dengan Yamaha Spark yang di sini diberi nama Jupiter berselisih sekira 2 jutaan. Di mobil bahkan perbedaan itu bisa mencapai puluhan juta.

Tidak heran pula jika aroma perdagangan bebas (AFTA) yang di sektor otomotif diberlakukan lusa (Januari 2003) disikapi pesimis kalangan otomotif dan masyarakat, akan bisa menggerakkan suatu perubahan yang berarti. Meskipun harusnya masuknya berbagai merek terutama produk ASEAN harga bisa makin kompetitif.

Menurutnya Soebronto Laras masalahnya terletak pada biaya produksi otomotif. "Tingginya biaya produksi termasuk di dalamnya pajak mengharuskan para produsen menaikkan harga di dalam negeri. Padahal, di beberapa negara yang memproduksi jenis kendaraan yang sama bisa menetapkan harga pasar yang jauh lebih rendah daripada di Indonesia," katanya.

Mengapa biaya produksi dibilang tinggi padahal pemerintah menetapkan tarif bea masuk untuk komponen impor amat rendah? Penyebabnya ternyata adalah biaya pungli yang dimulai saat bongkar muat barang di Tanjuang priok.

Karena kemampuan bongkar muat yang kecil. Tidak heran untuk mengeluarkan barang diperlukan biaya tambahan seperti dikeluhkan seorang importir mona. "Untuk mengeluarkan barang saja butuh biaya tak terduga 2 jutaan," ujarnya.

Secara umum produk otomotif ketika hendak dijual harus melalui proses birokrasi yang panjang yaitu 5 instansi. Pertama saat pendaftaran tipe baru harus melalui Direktorat Alat Angkut Depperindag, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelayakan oleh Direktorat Perhubungan darat Dephubtel.

Tahap ketiga adalah pembayaran pajak melalui Direktorat Jenderal pajak. Dua perjalanan terakhir sebelum dapat dimiliki konsumen adalah melalui Dispenda dan Polda untuk pengenaan bea balik nama.

**

BELUM lagi tidak efisiennya industri otomotif Indonesia. Berbeda dengan sepeda motor, khusus mobil tingkat produksinya belum seimbang dengan investasi. Tingginya biaya produksi untuk merakit mobil diawali dengan impor bahan baku dengan tarif bea masuknya lebih tinggi dibandingkan para pesaing kita di ASEAN.

Bahan baku yang di impor dari Jepang, RRC, Taiwan, Korea ataupun negara Eropa selain kena bea masuk yang tarifnya berragam dari 10% hingga 100% masih dikenakan tambahan PPN dan PPH. Setelah jadi mobil pun masih dikenakan PPN lagi. Untuk ekspor memang ada restitusi (pengembalian) tapi proses birokrasinya lama dan memakan biaya sehingga cost of money-nya mahal.

Menurut pengamat otomotif Soehari Sargo besarnya pertambahan memang sangat tinggi. Dari nilai impor ditambah 25% biaya pelabuhan ke perakitan, ditambah lagi biaya proses overhead 25% dan hasilnya baru harga pabrik. Bagi konsumen perlu membayar PPN 10% dan PPn-BM 20% dan bea balik nama 10% sehingga jika impor komponen dalam bentuk CKD sebesar Rp 100 juta maka keluarnya akan berjumlah Rp 199,98 juta.

Perhitungan pada sepeda motor adalah harga off the road dikenakan ppn 10%, BBN 10% dan 5% untuk pengurusan STNK dan BPKP. Dana yang dikeluarkan masih ditambah lagi dengan 2% untuk biaya tambahan bagi pelat nomor dan pajak jalan raya. Menurut ketua AISI Ridwan Gunawan besarnya pajak, bea masuk dan kebijakan pemerintah daerah sangat menentukan harga motor, selain tentunya margin dari tiap dealer di setiap negara yang berbeda.

Apalagi bunga bank pinjaman perbankan Indonesia masih termasuk tinggi 20% per tahun sementara Malaysia sekira 3-4% per tahun), Thailand sekira 7% per tahun. Tingkat ketelitian pekerja Indonesia juga masih di bawah Malaysia, Thailand, dan Vietnam," ujar Satomi Ichikawa dari humas Honda Motor Co., Ltd. di Tokyo yang dihubungi "Otokir" melalui telefon internasional.

Tak heran akibat tak efisiennya industri mobil di Indonesia, mobil yang masuk dalam keadaan build-up dengan merek sama bisa dijual lebih murah karena meski kena bea masuk lebih mahal tapi biaya keseluruhan dibandingkan asembling masih lebih murah, belum lagi keuntungan berlebihan dari ATPM membuat mobil yang diasemblingnya menjadi mahal.

Praktis dengan kondisi demikian tingkat efisiensi produksi untuk Indonesia belum masuk katagori ekonomis.

Lantas apa tidak ada harapan? Sebenarnya ada terutama melihat bergugurannya agen tunggal pemegang merek yang kepemilikan sahamnya sebagian besar dikuasai prinsipal karena beban utang seperti Toyota, Honda dan Suzuki diharapkan akan bisa membuat industri otomotif Indonesia efisien sehingga harga bisa ditekan.

Namun, itu semua tak akan ada artinya tanpa mendapat dukungan dari pemerintah melalui regulasi yang mampu menarik investor dan memangkas berbagai biaya dan birokrasi sehingga mendukung inventasi menuju efisiensi agar bisa bersaing di antara sesama produsen di ASEAN. (ovi/bk)***
caldina
Full Member of Junior Mechanic
Full Member of Junior Mechanic
Posts: 73
Joined: Thu Jul 01, 2004 14:29
Location: Jakarta

Post by caldina »

Justru yang jadi masalah itu kan masalah price-nya itu.
Pernah dengar tidak, laporan balance of payment Indonesia dan negara lain apabila di-cross check tidak sama ?
Balance of payment itu istilah makro ekonomi, istilah Indonesianya kalau tidak salah adalah Neraca Pembayaran yang artinya kurang lebih adalah catatan transaksi antara negara kita dengan negara lain.
Balance of payment itu terbagi dua yaitu :
- Current Account yang berisi catatan trade balance, surplus atau minus antara ekspor dan impor kita dengan negara lain
- Capital Account yang berisi catatan tentang jual beli commercial paper, land, net investment, etc (udah lupa aku)

Mengenai catatan BoP yang tidak sama, ilustrasinya begini, misalnya Singapura saja, yang deket :)

Di Current Account BoP Singapura, catatan ekspor ke Indonesia itu USD 500,000, tetapi anehnya di BoP Indonesia sendiri impor dari Singapura itu cuma USD 100,000.

Dan hal yang aneh ini terjadi hampir dengan seluruh negara lain.
Selisihnya menguap ke mana, coba deh analisa dulu, mungkin anggota yang lain bisa melanjutkan, yang jelas aku sudah berikan key masalahnya.

Indonesia itu aku bilang negara yang super unik, hampir dapat saya katakan bahwa ekonomi Indonesia itu merupakan ekonomi terselubung :D
Untuk merubah hal ini tentunya memerlukan very very very strong political will
User avatar
mpoezz
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2980
Joined: Thu Jul 22, 2004 14:10
Location: Kingdom of Heaven

Post by mpoezz »

kayak nya mobil eropa ikut kategori mobil mewah yah.yang AWD katanya lebih mahal lagi kayak subaru impreza itu pajak nya 8 jt an (tau bener apa ngak)

tapi kalo dipikir pikir indo mau hapus pajak,bayar utang nya ke negara lain darimana,yang pajak nya tinggi aja masih ngutang kiri kanan (belum bisa lunasin yang dulu dulu) apalagi ngak pake pajak kecil ntar korupsi nya tambah kecil dong.
conan
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2961
Joined: Tue Jul 13, 2004 17:34

Post by conan »

Mr. Caldina, apakah bea masuk+pajak untuk mobil sedan 3000cc dan di atas 3000cc (misal 4000cc) adalah sama atau berbeda? Kalau tidak salah, tingkat paling mahal untuk 3000cc dan ke atas? Oya, untuk misalnya Ferrari, apakah termasuk sedan atau ada lagi kategori khusus?
Thanks before :)