Baca berita.. Plat RFS pun tercyduk gara2 strobo..y_anjasrana wrote: Sat Sep 23, 2017 9:49 liat plat nomernya dulu lah... klu ijo atau rf* 4 angka langsung kasih jalan. klu ga, ya jalan biasa aja. kalau macet ya lanjutin wa atau baca komik biar ga ngantuk. ngapain jg ngurusin mobil ga jelas

https://news.detik.com/berita/d-3680281 ... -mobil-rfs
Comotan beritanya:
Harry mengatakan, meskipun mobil pejabat, tidak dibenarkan menggunakan lampu rotator berwarna biru. Menurutnya, lampu rotator hanya bisa digunakan untuk kendaraan tertentu, seperti kendaraan Polri, pengawalan TNI, ataupun ambulans dan mobil dengan muatan yang berat.
"Semua kendaraan pelat hitam nggak boleh pakai lampu merah, kuning, biru, itu nggak boleh. Yang boleh itu mobil Polri, pengawalan TNI, pemadam, mobil jenazah, perawatan jalan tol, dan kendaraan bahan kimia, berat," ujarnya.
Harry mengerti alasan penggunaan lampu rotator berwarna biru bertujuan agar mendapatkan prioritas saat kondisi lalu lintas sedang padat. Namun dia menyebutkan, kendaraan pejabat yang ingin mendapatkan prioritas cukup meminta pengawalan kepada pihak kepolisian, tak perlu memasang lampu rotator.
"Harusnya minta dikawal, nanti kepolisian berikan pengawalan. Kita kan mengerti maksudnya penggunaan lampu biru itu supaya dapat prioritas. Kalau minta prioritas, harus dikawal," ujarnya.