Di Malaysia, pemerintah sengaha mensubsidi RON 92, JUSTRU dengan alasan agar ekonomi rakyat tidak terbebani dengan adanya cost bahan bakar minyak. Dengan kata lain, SILAKAN masyarakat menikmati subsidi bahan bakar minyak RON 92 (asal spek kendaraan juga sesuai, kalau tidak sesuai ya tanggung sendiri resikonya) supaya masyarakat dapat lebih bersaing dalam kegiatan ekonominya, tidak terbebani harga BBM, yang nanti ujung ujungnya malah membuat harga harga jual produk dan jasa menjadi mahal, sehingga tidak terjangkau masyarakat. Dan yang pernah saya baca di The Sun online Malaysia, subsidi malah ditambah, menjadi hanya sekira RM 1,something.
Kenapa harus mendiskriminasi pemakaian bahan bakar subsidi? Mengapa masyarakat disini justru dicekik lehernya supaya beli bahan bakar nonsubsidi, which means it costs a lot lot lot and aloooooottt more.... Dimana keberpihakan pemerintah disini? Tidak ada. Yang ada malah yang memakai bahan bakar subsidi dimarginalkan sebagai kaum perampas duit negara, karena menikmati subsidi negara.
HLOHH???
Skarang, bagaimana kalau begini, asumsikan BBM Premium sudah dihapus. BBM Ron 92 dan 95 saja yang diizinkan disini. Apakah kalau kemudian ada keputusan RON 92 disubsidi sebagaimana dulu RON88 disubsidi karena implikasi panjang dari sejarah adanya Tritura, lantas kemudian pemakai bahan bakar subsidi RON 92 akan juga kembali dipojokkan sebagai golongan yang tidak berhak menerima subsidi dari negara?
Saya bukan aparat negara RI, ya bukan kepentingan saya untuk ngurusin neraca perdagangan RI. Kewajiban saya ya bayar pajak, ikut menjaga ketertiban dan keamanan negara, sebagaimana amanat UUD negara. Untuk apa uang pajak saya bayarin negara kalau ngurus neraca perdagangan aja macam pedagang kagetan doank..?
Terlepas dari spesifikasi bahan bakar yang disubsidi loh ini ya, keliatan kan bedanya..?
IMHO, subsidi ini kalau dalam skala perusahaan, ibaratnya adalah tunjangan makan, tunjangan transport, tunjangan lembur.
Kalau yang tidak paham, dan misalnya status di perusahaan tersebut tidak mendapat tunjangan tunjangan tersebut, atau mungkin belum, apa pantes kalau dia menuding temannya yang dapat dan menikmati fasilitas tersebut, disebut sebagai pihak yang membebani anggaran perusahaan? Misalnya, dia menuding temannya sengaja lembur melulu demi mendapat uang lembur perusahaan. Apakah dia tau persis apa yang dikerjakan temannya dan progress kerja teman yang dia tuding? Tidak bukan?
Ya kalau direktur keuangan dan direktur pemasarannya tidak mampu mengolah bujet dan neraca perusahaan sehingga perusahaan jadi merugi melulu, yang implikasinya adalah tunjangan tunjangan (subsidi) tersebut terpaksa dihapuskan, apa iya direktur direktur tersebut masih pantas duduk di jabatannya? Pasti karyawan juga teriak, kan? Tugas karyawan kan memang melaksanakan tugas tugas kantor yang detil detil yang mana itu tidak perlu dilakukan direktur. Direktur dan jajarannya bertugas memaintain arah perusahaan, mengusahakan upaya lebih banyak agar lebih banyak lagi pelanggan yang mau memberi uangnya masuk sebagai pendapatan perusahaan.
Sama juga dengan negara..
