BPK Temukan Rekening Hasil Migas Senilai Rp 5,419 T

Ingin membahas hal-hal umum mengenai mobil dan otomotif, silakan bahas disini...

Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit

User avatar
mpoezz
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2980
Joined: Thu Jul 22, 2004 14:10
Location: Kingdom of Heaven

BPK Temukan Rekening Hasil Migas Senilai Rp 5,419 T

Post by mpoezz »

BPK Temukan Rekening Hasil Migas Senilai Rp 5,419 T
M. Budi Santosa - detikFinance
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menemukan tiga rekening antara yang menampung dana hasil migas senilai Rp 5,419 triliun yang tidak dipertanggungjawabkan dalam APBN 2003.

Demikian hasil pemeriksaan atas perhitungan anggaran negara (PAN) tahun anggaran 2003 yang diterima detikcom.

Adapun ketiga rekening antara atas nama menteri keuangan yang digunakan untuk menampung dana hasil migas yakni pertama, rekening Departemen Keuangan untuk hasil minyak kontrak bagi hasil (KPS) tercatat saldonya sebesar Rp 4,929 triliun.

Kedua, rekening Dirjen Lembaga Keuangan q.q rekening khusus penerimaan dari pertambangan dan perikanan yang saldonya sekitar Rp 88,801 miliar. Ketiga, rekening penerimaan panas bumi yang saldonya sekitar Rp 401,782 miliar.

"Saldo rekening tersebut tidak dipertanggung jawabkan dalam APBN 2003," demikian bunyi hasil laporan BPK tersebut.

Menanggapi hasil pemeriksaan BPK atas PAN 2003 tersebut anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional, Drajad H. Wibowo menyatakan bahwa hal tersebut menunjukan pengelolaan anggaran oleh Departemen Keuangan tidak akuntabel dan tidak transparan.

"Selama ini rakyat hanya dicekoki dengan fakta yang bersifat satu sisi yaitu subsidi BBM membengkak. Tapi fakta bahwa Depkeu tidak mampu mengelola administrasi rekening-rekening migas yang tidak akuntabel tidak pernah diungkap" kata Drajat ketika dihubungi detikcom Senin, (18/7/2005).

Menurutnya dengan ketidakakuntabelnya administrasi pengelolaan rekening-rekening migas di Depkeu, maka masyarakat tidak pernah tahu berapa sebenarnya dana migas yang ada, berapa kewajiban-kewajiban antara Depkeu dan Pertamina dan berapa bagian KPS.

"Bahkan anehnya dana-dana tersebut tidak dilaporkan Depkeu dalam APBN. Padahal departemen lain tidak boleh mempunyai rekening non budgeter" kata Drajad

Dalam pandangan Drajat rekening-rekening migas seperti itu harus di konsolidasikan terlebih dahulu. "Jangan mau gampangnya saja menaikan harga BBM. Tapi pengelolaan rekening migasnya semrawut," tandas Drajad. (ddn)