Jakarta - Pemilik kendaraan bermotor yang usianya sudah di atas tiga tahun harus bersiap melakukan uji emisi. Sebab, kalau belum uji emisi atau tidak lulus uji emisi, maka bisa membayar pajak lebih mahal saat perpanjangan STNK nanti.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan wacana uji emisi kendaraan jadi syarat perpanjangan STNK. Jika tidak lulus uji emisi atau belum melakukan uji emisi, pemilik kendaraan bisa dikenakan denda pajak, bayar pajak STNK bisa jadi lebih mahal.
"Jika tidak lulus uji emisi dan/atau belum melakukan uji emisi dikenakan denda pajak. Koefisien dendanya saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kemendagri dan Kemenkeu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Penerapan denda jika tidak lulus uji emisi atau belum melakukan uji emisi ini dikenakan saat pemilik kendaraan ingin memperpanjang STNK tahunan atau saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Desember 2022.
"Skemanya (jika tidak lulus uji emisi atau belum uji emisi) akan ada denda saat bayar PKB," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan kepada detikcom.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan pasal 531 poin f Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa pemenuhan baku mutu hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor untuk unsur pencemar lingkungan diberlakukan dua tahun setelah peraturan pemerintah ini diundangkan.
"Sesuai dengan pasal 206 ayat 2 (a) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa pemenuhan uji emisi diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari tiga tahun," katanya.
Untuk itu, pemilik kendaraan di DKI Jakarta disarankan untuk melakukan uji emisi. Masyarakat dapat melakukan uji emisi di Tempat uji emisi yang tersedia di Provinsi DKI Jakarta. Daftar bengkel uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-uji emisi R2, aplikasi e-uji emisi R4 (tersedia di playstore) dan website https://ujiemisi.jakarta.go.id.
Adapun biayanya bervariasi. Mulai dari Rp 30 ribu sampai Rp 250 ribu tergantung jenis kendaraan.
"Sesuai Pergub 66 Tahun 2020 bahwa biaya uji emisi gas buang dibebankan kepada pemilik Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor. Sehingga biaya uji emisi disesuaikan tempat uji emisi. Saat ini sesuai kondisi di lapangan dengan kisaran harga saat ini Rp 100-250 ribu untuk mobil penumpang perseorangan dan Rp 30-100 ribu untuk sepeda motor," katanya.
sumber : https://oto.detik.com/berita/d-6178193/ ... -tahun-ini
terdapat 317 bengkel uji emisi roda 4 dan 92 bengkel uji emisi roda 2
-------------------------------------
apakah bisa dibeli tanpa dilakukan uji emisi?
bagaimana mobil pal DKI yang lokasinya di daerah?
uji emisinya di bengkel milik swasta atau pemerintah ya?
bagaimana jika..... bagaimana..... jika.......
impresi awal akses websitenya butuh waktu loading yang lama......
silahkan dicoba : https://ujiemisi.jakarta.go.id/
Tak Lulus Uji Emisi Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mahal, Berlaku Tahun Ini
Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit
-
- Full Member of Junior Mechanic
- Posts: 113
- Joined: Fri Jan 20, 2017 13:42
Tak Lulus Uji Emisi Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mahal, Berlaku Tahun Ini
You do not have the required permissions to view the files attached to this post.
-
- Full Member of Mechanic Engineer
- Posts: 3052
- Joined: Tue Nov 10, 2015 2:40
- Daily Vehicle: Volvo XC60 T5 246 Jaguar XE 25t X760
Re: Tak Lulus Uji Emisi Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mahal, Berlaku Tahun Ini
saya dukung deh khususnya jakarta sekitar. jakarta dan sekitar udah butek langitnya + nafas udh kurang enak.
mbl2 taxol itu ganti oli kalo ada uang (telat) dan perawatanya minim, emisi kayanya udh pasti kacau
banyakan uji emisi itu di bengkel swasta, bensin lebih banyak drpd diesel. kalo diesel kayanya cm dari opacity asap. cumi2 darat nangis deh ini. remap smokeless jadi laku
mbl2 taxol itu ganti oli kalo ada uang (telat) dan perawatanya minim, emisi kayanya udh pasti kacau
banyakan uji emisi itu di bengkel swasta, bensin lebih banyak drpd diesel. kalo diesel kayanya cm dari opacity asap. cumi2 darat nangis deh ini. remap smokeless jadi laku
-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 621
- Joined: Mon Dec 19, 2016 8:39
Re: Tak Lulus Uji Emisi Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mahal, Berlaku Tahun Ini
Dukung banget sih ini, sesegera mungkin daerah2 lain menyusul jakarta
kendaraan bensin yg smokeless pun tidak menjamin emisinya terjaga
kendaraan bensin yg smokeless pun tidak menjamin emisinya terjaga
Present
R20A 5AT 08 / Aspira Oil SN 0w20 / Mobil ATF Dexron VI
R18Z CVT 17 / Mobil Super SP 0w20 / HCF2
L12B CVT 17 / Shell Helix Eco Plus 0w20 / Shell CVT X
Past
G15B 5MT 00
K20A 5MT 03
J20A 5MT 08
R20A 5AT 08 / Aspira Oil SN 0w20 / Mobil ATF Dexron VI
R18Z CVT 17 / Mobil Super SP 0w20 / HCF2
L12B CVT 17 / Shell Helix Eco Plus 0w20 / Shell CVT X
Past
G15B 5MT 00
K20A 5MT 03
J20A 5MT 08
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 1312
- Joined: Wed Nov 02, 2016 1:59
Re: Tak Lulus Uji Emisi Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mahal, Berlaku Tahun Ini
Jazz GD3 kalau Catalytic di-delete (by-pass) tapi pakai pertamax kira2 lolos uji emisi gak ya ?
Tune-up rutin per 40.000 KM (+ carbon cleaner), kadang-kadang dikasih asupan gizi Red Line CFSC, OCI 8000 -10.000 KM
Tune-up rutin per 40.000 KM (+ carbon cleaner), kadang-kadang dikasih asupan gizi Red Line CFSC, OCI 8000 -10.000 KM
-
- Full Member of Senior Mechanic
- Posts: 334
- Joined: Tue Aug 16, 2005 4:38
Re: Tak Lulus Uji Emisi Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mahal, Berlaku Tahun Ini
Iya nih, mobil udah 11 tahun catalytic udah tanda2 mau mampet dan rencana mau dicopot aja ganti resonator. Ada yg bilang asal pake BBM yg spek Euro 4 pasti lolos tes emisi yaa, walopun tanpa tabung cc?