
l300 cab chassis/starwagon tetap harus keur gak ya?
Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit
-
- Visitor
- Posts: 2
- Joined: Fri Mar 08, 2019 17:10
- Location: Jakarta
- Daily Vehicle: Taxi online
l300 cab chassis/starwagon tetap harus keur gak ya?
ane cmn mau nanya mungkin disini ada yang pengalaman punya 

-
- New Member of Mechanic Engineer
- Posts: 794
- Joined: Mon Feb 02, 2015 3:47
Re: l300 cab chassis/starwagon tetap harus keur gak ya?
kalo ga salah sih selama plat hitam bebas uji, karena bukan kendaraan penumpang umum. Tapi kalo STNK tipenya bus ya wajib uji, kalo kursinya untuk 8 orang atau lebih (4 baris ke atas).
UU no. 22 tahun 2009 ttg LLAJ pasal 53 ayat 1: Uji berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat
(2) huruf b diwajibkan untuk mobil penumpang umum,
mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta
tempelan yang dioperasikan di Jalan.
UU no. 22 tahun 2009 ttg LLAJ pasal 53 ayat 1: Uji berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat
(2) huruf b diwajibkan untuk mobil penumpang umum,
mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta
tempelan yang dioperasikan di Jalan.
Past: 1NZ-FE XP90, EX250-J, L15A GE8
Current: Z20 NLP C140
Current: Z20 NLP C140
-
- Member of Senior Mechanic
- Posts: 274
- Joined: Tue Oct 30, 2018 9:44
Re: l300 cab chassis/starwagon tetap harus keur gak ya?
Post removed by t0mc4t
Last edited by WiraSoenaryo on Tue Mar 17, 2020 4:30, edited 1 time in total.
Reason: Dimohon dapat promosi di tempat yang telah disediakan.
Reason: Dimohon dapat promosi di tempat yang telah disediakan.