Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir

Segala motor tipe moped (Bebek, Supra, Shogun, dll).

Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit

User avatar
atjep
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 371
Joined: Thu Oct 03, 2002 2:55

Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir

Post by atjep »

Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir
Jakarta, Kompas - Untuk mengendalikan emisi gas buang yang mencemari udara, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta akan mewajibkan semua kendaraan bermotor yang menggunakan sistem pembakaran dua langkah atau 2-Tak menjalani uji kelaikan. Usulan tentang kewajiban kir itu saat ini tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Demikian dikatakan Kepala BPLHD DKI Kosasih Wirahadikusumah di sela-sela pertemuan dengan Presiden Direktur Jaya Bumi Serawak Bhd dari Malaysia di Balai Kota DKI, Selasa (11/1). Menurut dia, sudah saatnya Jakarta menerapkan uji emisi untuk kendaraan yang menggunakan mesin 2-tak, termasuk sepeda motor.

"Sepeda motor 2-tak itu tergolong penyumbang polusi udara terbesar. Ini harus dikendalikan karena meski jumlahnya sedikit, tapi kadar emisi gas buangnya berlebihan," ujar Kosasih.

Ketentuan mengenai uji kelaikan jalan (kir) bagi sepeda motor 2-tak tertuang dalam Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pada salah satu pasalnya disebutkan adanya izin pembuangan zat pencemar udara yang harus dimiliki badan usaha atau perorangan yang menggunakan atau mengusahakan barang atau benda yang mengeluarkan zat polutan (pencemar udara).

Dalam raperda itu juga disebutkan bahwa pemilik atau pengusaha yang produksinya menghasilkan zat pencemar udara diwajibkan membayar biaya pemulihan udara tercemar. Selain itu, mereka juga harus membayar ganti rugi terhadap pihak yang merasa dirugikan akibat pencemaran udara dari produk tersebut.

"Raperda itu akan disusul dengan petunjuk teknis berupa surat keputusan gubernur yang mencapai 11 berkas. Sampai saat ini kami tengah menyusun seluruh berkas SK gubernur itu," kata Kosasih menjelaskan.

20 persen

Dinas Perhubungan DKI mencatat, pada periode 1998 sampai 2004 pertumbuhan kendaraan bermotor rata-rata 7 persen per tahun. Jumlah kendaraan di Jakarta saat ini mencapai 4,5 juta unit, di antaranya 4,4 juta atau 98 persen adalah kendaraan pribadi. Sementara 82.000 atau 2 persen adalah angkutan umum. Dari kendaraan pribadi, di antaranya mobil 1,5 juta unit dan sepeda motor sekitar 3 juta unit.

Menurut Kosasih, jumlah sepeda motor 2-tak hanya sekitar 20 persen dari populasi sepeda motor di Jakarta. Namun, gas buangnya sangat berpotensi mencemari udara.

Mesin dua langkah (2-tak) dikenal responsif dan memiliki akselerasi tinggi dan bisa melaju dengan cepat dibandingkan mesin empat langkah.

Namun, secara kasat mata gas buang dari mesin 2-tak relatif lebih banyak. Ini terjadi karena sistem pembakaran dua langkah menghasilkan pembakaran tidak sempurna sehingga emisi gas monoksida (CO)-nya lebih besar. Selain itu, mesin 2-Tak umumnya menghasilkan suara yang berisik.

Selain pada sepeda motor, mesin 2-tak juga digunakan bajaj dan bemo. Sebagai salah satu jenis angkutan di DKI, bajaj dan bemo juga diwajibkan kir. Namun di lapangan, banyak bajaj dan bemo yang beroperasi dengan kondisi sebenarnya tidak laik.

Kosasih mengatakan, kadar pencemaran udara dari gas buang satu sepeda motor 2-tak sebanding dengan gas buang dari 20 mobil. Karena itu, kehadirannya harus diperhatikan dan diawasi.

"Untuk mengurangi populasi kendaraan 2-Tak, kalau bisa pajaknya dinaikkan. Masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi dengan mempersempit ruang gerak motor 2-tak, seperti tidak mengikutsertakan dalam lomba," ungkap Kosasih.

Mendukung

Ditemui terpisah, Komisaris Utama PT Mega Mitratama Amarullah Asbah yang juga mantan anggota DPRD DKI menyatakan mendukung upaya menjadikan Jakarta bebas polusi. Ia juga mendukung kir bagi sepeda motor 2-tak sebagai salah satu pencemar udara.

"Tapi jangan cuma sepeda motor, semua kendaraan yang menggunakan mesin 2-tak harus diawasi dan dikir," kata Amarullah. (PIN)
User avatar
mpoezz
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2980
Joined: Thu Jul 22, 2004 14:10
Location: Kingdom of Heaven

Post by mpoezz »

2007 katanya sh udah bebas dari motor dua tak pak
gauss
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 914
Joined: Sun Mar 21, 2004 18:15
Location: Jakarta

Post by gauss »

KIR = more 'give-aways' money !!!
KIR yang sekarang untuk mobil (pick-ups, truk & bis) saja cuma bull-[cencored] doang.....alias nyetor duit kesana .... :( kasian banget sih negara kita iniiiiiiiiiii....

Apa gunanya bila motor 2-tak di hilangkan tapi bus2, angkot, metromini dll masih mengeluarkan asap yang audujubileeehhh item buanget itu !!
User avatar
handling
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2297
Joined: Thu Jul 29, 2004 11:09

Post by handling »

suck.. ini ide gile.... pemerintah sudah kehabisan uang untuk diperas....
Motor kan angkutan orang bukan angkutan barang.....walaupun itu 2 tak...
User avatar
mpoezz
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2980
Joined: Thu Jul 22, 2004 14:10
Location: Kingdom of Heaven

Post by mpoezz »

yah ngak bisa dipungkiri pak indonesia udah kepenuhan motor.coba liat kalo di jalan mereka kayak lebah gitu.

iya 2 tak mau di hapus emang polusi nya lebih gede.yah mau gimana lagi kadang2 pusat bikin kebijakan aneh bin ajaib
User avatar
yoonantz
Full Member of Junior Mechanic
Full Member of Junior Mechanic
Posts: 64
Joined: Thu Nov 25, 2004 8:16
Location: Jakarta

Post by yoonantz »

2-tak TIDAK AKAN DIHAPUS, tapi wajib memenuhi standar emisi EURO II, yang akan efektif berlaku mulai tahun 2007.

4-tak juga sama saja, wajib memenuhi standar emisi EURO II mulai tahun 2006 untuk motor keluaran 2004 kebawah, dan untuk motor 4-tak keluaran baru (2005) sudah diberlakukan sejak 2005.

Kemungkinan motor 4-tak yg masih normal/standar bisa memenuhi EURO II tanpa alat tambahan

sedangkan 2-tak, kemungkinan kecil sekali bisa memenuhi EURO II tanpa alat tambahan

Yamaha & Kawasaki udah nyiapain alat tambahan yg diperkirakan akan mampu membuat emisi motor 2-tak bisa memenuhi EURO II

ujicoba teknologi AIS [air injection System] pd Yamaha RX-KING 2005 menunjukkan penurunan emisi gas buang, efisiensi bbm & peningkatan kinerja/power mesin

kesimpulan : Motor 2-tak akan tetap bertahan dan suatu hari bisa bangkit lagi

-----------------------------------------------------------
sebagai contoh: Mesin Wankel [Rotary] pada mobil, sudah sejak lama ditinggalkan karena boros dan polusinya tinggi, namun MAZDA tetap mengembangkan mesin ini, hingga akhirnya keluar sedan sport MAZDA RX-7 yg legendaris (Juara balap Le Mans th 91 klo ga salah), tapi MAZDA RX-7 dilarang di Eropa karena tdk memenuhi standar emisi EURO II, sampai akhirnya bisa mengembangkan mesin Rotary baru yg di pasang di MAZDA RX-8 yg fenomenal & telah memenuhi standar EURO II
------------------------
i don't ride a fast bike
but i ride a bike fast
id
Full Member of Junior Mechanic
Full Member of Junior Mechanic
Posts: 81
Joined: Mon Dec 15, 2003 11:17
Location: Bandung

Post by id »

kalo jadi, KIR Bwat jakarta aja khan yah? gile bener kalo Stripping "REPSOL" atau "APRILIA" musti ditambah embel2 "KIR". bisa2 Stripping "SUPER KIPS" gwee berubah jadi "SUPER KIR" nehh :e-wall: .truz, meskipun gw harap ATPM bisa mem-produksi motor 2-takt yang ramah lingkungan, tapi sebenarnya gw sangsi nehh,apa ATPM bisa? kalo bisa, kenapa di jepang sendiri yang merupakan produsen2 merek motor top gak terus ngembangin alias nyetop? apa memang batas emisi buat "2takt" memang dah mentok ga bisa ditekan lagi yahh? ato memang 2tak disana kurang populer krn alasan2 tertentu seperti boros bbm, perawatan mesin yg ribet ato alasan yg lain? yahh pa boleh bwat kaya'nya kita tunggu aja tanggal mainnya.mudah2 an aja ATPM ga ngecewain konsumen :) .
...
User avatar
Handy
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 481
Joined: Sat Jan 17, 2004 5:53
Location: Jakarta

Post by Handy »

Yup saya setuju sekali dgn bung gauss. Uang pajak yang kita setor wkt perpanjang STNK yang seharusnya diperuntukan perbaikan prasarana jalan ngak tahu raib kemana? Buktinya banyak jalan yang bolong2.

Untuk motor 2 tak contoh Singapura aja. Kita tau kalo Singapura sangat ketat dengan kelayakan kendaraan. Motor-motor 2 tak disana sangat banyak dan bebas lewat jalan apa aja tanpa pembatasan. Contohnya RX-Z, Ninja RR, NSR 150 bahkan Suzuki tahun 70an yang digunakan utk menarik gerobak disamping untuk jualan es krim bebas lalu lalang bahkan ada ninja RR yang menggunakan Knalpot Racing yang cukup kencang suaranya. Tapi yang saya salut motor 2 tak disana ngak ada yang knalpotnya berasap walaupun asap tipis. Seahrusnya Indonesia belajar dari sana, bukannya membuat peraturan yang money oriented.

Ada yang pernah ditilang polisi di daerah Sudirman Thamrin dengan alasan mengendarai motor 2tak ngak? Teman saya pernah dicegat dengan alasan motor 2tak tdk boleh lewat Sudirman Thamrin lagi, dan dimintai sejumlah uang. Gile bener tuh polisi bikin aturan sendiri dari isu2 yang berkembang dimasyarakat utk cari tambahan. Sorry nih klo di forum ini ada member yang polisi. Tapi yang namanya peraturan lalu lintas itu adalah produk hukum dan harus ada UU yang mengaturnya. Sedangkan pengumuman secara resmi dan sosialisasinya kemasyarakat aja blm ada.

Saya pernah melihat artikel di web site honda US, mereka sudah membuat prototipe motor trail 2 tak dengan emisi gas buang dibawah emisi gas buang yang di hasilkan oleh sebuah mobil. Tapi baru prototipe, ngak tahu kapan akan di terapkan pada motor 2 tak jenis sport?
ediwarsito
Member of Junior Mechanic
Member of Junior Mechanic
Posts: 58
Joined: Sun Aug 24, 2008 12:44

Re: Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir

Post by ediwarsito »

Sangat ironis jika pemerintah keluarkan regulasi tentang motor 2 tak hanya gara-gara hasil pengamatan visual yang asapnya kelihatan menyembur-nyembur dari knalpot. Kebijakan kayak ginian sama nggak mutunya dengan kebijakan gubernur banten yang sontak mengeluarkan larangan untuk wilayah pemukiman di sekitar situ, pasca tragedi situ gintung, atau arahan presiden yang minta seluruh pesawat TNI AU diperiksa setelah pesawat fokernya jatuh.
Aku yakin pemerintah nanti juga akan seketika mengeluarkan kebijakan buat memeriksa konstruksi tiang penyangga jalan layang, begitu salah satu jalan layang yang ada rubuh. Sekarang sih pasti nggak kepikiran.....
Mbok sekali-kali melakukan sebuah langkah yang kelihatan lebih "smart" gitu loh.... Buatlah kajian ilmiah dan dibuktikan baru keluarin regulasi. Jadi gak asal-asalan yang nanti aplikasinya ujung-ujungnya duit dan merugikan rakyat.
Motor 2 tak toh di dunia internasional juga masih diakui keberadaannya. event balap motor bergengsi di dunia sepertinya juga masih menyertakan motor 2 tak.
User avatar
maxx
SM Affiliate
SM Affiliate
Posts: 8413
Joined: Mon Apr 23, 2007 13:45
Location: 08129215600 www.monza-autosport.com

Re: Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir

Post by maxx »

kalo dipersulit bakalan banyak yg ga perpanjang stnk.... dan bisa jadi nanti ada praktek sulap .. alias STNK aspal.
MONZA-AUTOSPORT.COM
WA: 08129215600
blog: www.monza-autosport.blogspot.com
fb: www.facebook.com/MonzaAutosport
User avatar
DennyJazzie
Full Member of Junior Mechanic
Full Member of Junior Mechanic
Posts: 119
Joined: Thu Jul 17, 2008 4:18
Location: Bekasi

Re: Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir

Post by DennyJazzie »

Postingan dah 4 taon nih..
Btw.. Peraturan ini sudah dijalankan blom sih ?
Prive
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 378
Joined: Thu Jun 12, 2008 10:46

Re: Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir

Post by Prive »

DennyJazzie wrote:Postingan dah 4 taon nih..
Btw.. Peraturan ini sudah dijalankan blom sih ?
keknya blm jalan deh - cmiiw
danangms
New Member of Mechanic Engineer
New Member of Mechanic Engineer
Posts: 637
Joined: Sat Dec 27, 2008 12:45
Location: Lamongan

Re: Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir

Post by danangms »

iya...ga ada kabarnya...
Safety First
User avatar
Handy
Full Member of Senior Mechanic
Full Member of Senior Mechanic
Posts: 481
Joined: Sat Jan 17, 2004 5:53
Location: Jakarta

Re: Kendaraan Bermotor 2-Tak Wajib Kir

Post by Handy »

ah cuma isu doang
spt isu motor 2tak gak boleh lewat sudirman thamrin. mana? gw lewat ok2 aja
Image
ホンダ NSR レヌ バィク