Baru 40 Persen yang Siap Lawan Asing

Ingin membahas hal-hal umum mengenai mobil dan otomotif, silakan bahas disini...

Moderators: Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze, akbarfit

User avatar
mpoezz
Member of Mechanic Engineer
Member of Mechanic Engineer
Posts: 2980
Joined: Thu Jul 22, 2004 14:10
Location: Kingdom of Heaven

Baru 40 Persen yang Siap Lawan Asing

Post by mpoezz »

Baru 40 Persen yang Siap Lawan Asing

SPBU Pertamina Jelang Liberalisasi Migas
JAKARTA - Pertamina harus bekerja keras menyambut kebijakan liberalisasi sektor hilir migas yang diberlakukan 23 November mendatang. Sebab, sampai saat ini baru 40 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya yang siap menghadapi persaingan dengan SPBU asing.

Menurut Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Arie Sumarno, mau tidak mau Pertamina harus menyiapkan SPBU-nya sehingga bisa bersaing dengan SPBU operator lainnya, baik lokal maupun asing. "Dari 3.150 SPBU atau pompa bensin milik Pertamina yang bekerjasama dengan pihak swasta, hanya 40 persennya yang sudah sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan siap bersaing dengan perusahaan lain," jelasnya.

Arie menjelaskan, Pertamina akan segera meningkatkan kualitas layanan 60 persen SPBU sisanya. "Kami berharap, sisa SPBU yang ada bisa segera ditingkatkan kualitasnya. Kami tidak ingin kalah bersaing dengan pemain lainnya," imbuhnya.

Lebih lanjut dikemukakan, Pertamina jauh sebelumnya telah berusaha untuk meningkatkan standar layanan SPBU, terutama untuk pembangunan SPBU yang baru. "Standar SBPU yang ditetapkan Pertamina, antara lain terjaminnya kualitas dan kuantitas BBM dan tersedianya sarana pendukung mulai dari kamar mandi, mushola, hingga mini market," lanjutnya.

Pompa bensin yang sudah sesuai standar yang ditetapkan antara lain berada di
jalur Pantura Jawa di daerah Subang, Jawa Barat dan satu lagi tengah dibangun di sisi kiri jalan tol ruas Jakarta menuju Cikampek.

Sebelumnya perusahaan migas yang berbasis di Inggris, Shell, telah mengajukan ke Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir (BPH) Migas untuk membangun 400 SPBU di seluruh Indonesia dalam jangka waktu delapan tahun. Sedangkan Petronas, Malaysia, akan membuka satu unit SPBU paling lambat awal tahun depan. Sesuai UU Migas No 22 Tahun 2001, maka selain Pertamina perusahaan lain baik lokal maupun asing juga dimungkinkan berusaha di sektor hilir migas. (iw)

Liberalisasi Hilir Migas Ditunda

Akibat Minat Swasta Minim
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan liberalisasi kebijakan sektor hilir migas dengan ikut melibatkan swasta dalam penyaluran BBM bersubsidi, akhirnya tertunda. Hal ini disebabkan belum siapnya sektor swasta karena terkendala masalah distribusi penyediaan dan infrastruktur.

"Pemerintah memang menunda kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk BBM bersubsidi. Seharusnya dimulai 23 November 2005, ditunda menjadi 1 Januari 2006. Untuk mengisi kekosongan pada periode 23 November-31 Desember 2005 akan disusun Perpres (peraturan presiden) yang menunjuk kembali Pertamina sebagai pemegang PSO," ujar Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas) Tubagus Haryono di Jakarta, kemarin.

Menurut Tubagus, minat perusahaan swasta untuk menjadi PSO masih minim. "Indikator ketidaksiapan swasta menyongsong PSO, terlihat dari 48 perusahaan migas yang diundang, hanya 18 yang hadir, dan hanya tiga yang terlihat serius," jelasnya.

Salah satu ketentuan untuk menjadi PSO adalah harus memegang izin usaha niaga umum dengan fasilitas-fasilitasnya. "Mungkin fasilitas inilah yang belum mereka dapat, karena PSO harus punya channel distribusi, khususnya SPBU untuk bensin dan solar," paparnya..

Perusahaan yang saat ini serius menjadi distributor BBM adalah Shell, Petronas dan Elnusa. Sedangkan Chevron baru mengajukan izin, dan Total masih melihat keadaan. Mekanisme harga PSO yaitu perusahaan akan memberikan suatu angka yang harganya sudah termasuk margin, lalu dicocokkan dengan harga PSO atau Perpres 55/2005 tentang harga BBM dalam negeri, yang ditetapkan 1 Oktober 2005.

"Nanti akan dicocokkan berapa selisihnya. Kalau tidak, dengan lelang bisa saja melalui beauty contest siapa yang menawar terbaik. Misalnya Shell, terakhir dia menawar permintaan subsidi 14 sen dolar AS per liter," urainya.

Sementara untuk insentif pajak yang diminta oleh badan usaha, menurut Tubagus, sebenarnya sejak tahun 2004 hal itu sudah diajukan ke Depkeu. "Berdasarkan permintaan kembali badan usaha, maka akan diproses lebih lanjut. Yang diminta adalah pengurangan pajak barang modal untuk keperluan industri hilir," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Tubagus juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengatur storage yang tidak dipakai Pertamina open acess. "Sepanjang ada spare capacity, Pertamina harus serahkan, kalau ternyata sudah penuh, ya silahkan badan usaha lain membangun storage. Banyak badan usaha yang lebih memilih investasi storage, terutama di daerah-daerah berkembang seperti di Jawa Timur, Batam, dan Banten," pungkasnya. (iw)