http://m.detik.com/oto/read/2016/12/05/ ... -tolak-sni
Sekitar 120 produsen, distributor, dan importir pelumas yang tergabung dalam Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) menolak dengan tegas sertifikasi SNI tersebut.
Perdippi menaungi sejumlah merek ternama seperti ExxonMobil, Top1, Total, BM1, dan ratusan merek pelumas lainnya.
Menurut Ketua Umum Perdippi Paul Toar, wacana SNI untuk pelumas ini sebenarnya sudah bergulir sejak 10 tahun yang lalu.
"Wacana SNI tidak memiliki dasar yang membawa untung bagi ekonomi nasional. Rujukannya adalah ekonomi nasional bukan kepentingan pengusaha. Saya di Perdippi tidak mengutamakan pengusaha tapi kepentingan pengguna konsumen pelumas. Kalau konsumen sehat, kita juga sehat," ujar pria yang terlihat bugar di usia yang hampir 80 tahun ini.
Kepada beberapa wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (5/12/2016) Paul mengatakan sejak 10 tahun lalu, Perdippi dengan jelas menolak pelaksanaan SNI pelumas.
"SNI wajib tidak memiliki dasar yang menguntungkan bagi ekonomi nasional. Bahkan akan sangat mengganggu pengadaan dan persediaan pelumas untuk kegiatan ekonomi. Perdippi keberatan dengan SNI Wajib untuk pelumas," ujarnya.
Padahal selama ini ada standar tertentu yang harus diikuti oleh produsen pelumas di Indonesia. Standar itu adalah NPT alias Nomor Pelumas Terdaftar yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Dalam setiap pengajuan NPT, produsen diminta menyerahkan spesifikasi, bahkan sampai formula pelumas dan sampel pelumas untuk diuji.
Jika ada SNI wajib tidak ada jaminan mutu pelumas karena semua persyaratan kimia dan fisika sudah dimasukkan ke NPT.
"Tanpa NPT, produsen bisa dipidana," tambah Sekjen Perdippi Heri Djohan.