Sip ada pencerahan claim velg.tapi kalo velgnya di atas velg standart apa di ganti sama persis hargannya

Pada saat survey masuk asuransi apabila ada yang tidak standard dan mau dimasukkan ke proteksi sepertinya harus dicantumkan secara tertulis om. Apabila tidak tercantum secara tertulis maka tidak akan dicover. Itu kejadian yang sy alami untuk penambahan kaca film non standard dari dealer.
maaf jika salah[/quote]
Woow gitu ya ntar ane masukkin HU juga ah
