Bagaimana cara cek kena tilang elektronik atau tidak?
https://etle-pmj.info/id
Isi no referensi pelanggaran dan no polisi
Yg saya bingung, no referensi pelanggaran itu apa ya?
Terus mau tanya
Emangnya ga pake masker di mobil bisa kena tilang elektronik di Jakarta?
Bagaimana cara cek tilang elektronik?
Moderators: akbarfit, Ryan Steele, sh00t, r12qiSonH4ji, avantgardebronze
-
- Member of Mechanic Engineer
- Posts: 2926
- Joined: 14 Dec 2012, 20:44
-
- Newbie
- Posts: 10
- Joined: 23 Sep 2018, 19:14
Re: Bagaimana cara cek tilang elektronik?
Di cek nya dibagian cek data, om
Dibagian menu kanan atas, pilih cek data
Dibagian menu kanan atas, pilih cek data
-
- Visitor
- Posts: 2
- Joined: 04 Apr 2021, 20:22
Re: Bagaimana cara cek tilang elektronik?
Nomor referensi pelanggaran ada di surat konfirmasi.
Kalau tidak pakai masker, tidak terkena tilang.
Kalau tidak pakai masker, tidak terkena tilang.
-
- Visitor
- Posts: 2
- Joined: 04 Apr 2021, 20:22
Re: Bagaimana cara cek tilang elektronik?
Nomor referensi pelanggaran ada di surat konfirmasi.Salvanost wrote:Bagaimana cara cek kena tilang elektronik atau tidak?
https://etle-pmj.info/id
Isi no referensi pelanggaran dan no polisi
Yg saya bingung, no referensi pelanggaran itu apa ya?
Terus mau tanya
Emangnya ga pake masker di mobil bisa kena tilang elektronik di Jakarta?
Kalau tidak pakai masker, tidak terkena tilang.
-
- Full Member of Junior Mechanic
- Posts: 77
- Joined: 22 Jun 2014, 06:05
Re: Bagaimana cara cek tilang elektronik?
Kalau saya mau tny, barusan bapak saya dpt kiriman surat tilang online. Mobil masih atas nama bapk aaya ruoanya, Tapi mobilnya sudah dijual bbrp tahun lalu dan blm sempat di blokir. Itu musti gmn ya. Apakah berpengaruh tetep harus byr dendanya pas kita blokir kepemilikannya?
-
- Member of Senior Mechanic
- Posts: 235
- Joined: 09 May 2017, 10:09
- Location: jabodetabek
- Daily Vehicle: mobil bekas
- Contact:
Re: Bagaimana cara cek tilang elektronik?
nih ada artikelnya di kompas https://megapolitan.kompas.com/read/202 ... b?page=alltiptronic wrote: ↑06 Apr 2021, 13:37 Kalau saya mau tny, barusan bapak saya dpt kiriman surat tilang online. Mobil masih atas nama bapk aaya ruoanya, Tapi mobilnya sudah dijual bbrp tahun lalu dan blm sempat di blokir. Itu musti gmn ya. Apakah berpengaruh tetep harus byr dendanya pas kita blokir kepemilikannya?
saya quote dari artikel di atas pada poin nomor 7 :
Penerima Surat Konfirmasi tetap harus mengonfirmasi dan memberikan info tentang pemilik baru kendaraan itu. Sehingga, penerima surat telah berkontribusi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan. Dalam skenario terburuk di mana kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal, maka penerima surat sudah membantu mempermudah penyelidikan
Mencari referensi info mobil bekas yang akurat dan terpercaya
-
- Similar Topics
- Replies
- Views
- Last post
-
- 15 Replies
- 2206 Views
-
Last post by ipasha96
-
- 13 Replies
- 1158 Views
-
Last post by r3birth
-
- 98 Replies
- 4910 Views
-
Last post by ilhami
-
- 1 Replies
- 483 Views
-
Last post by touchme
-
- 73 Replies
- 5438 Views
-
Last post by vanosz
-
- 12 Replies
- 961 Views
-
Last post by Angelpesek
-
- 10 Replies
- 620 Views
-
Last post by Volare
-
- 30 Replies
- 1387 Views
-
Last post by banglontong