Page 1 of 1

Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Wed Sep 20, 2017 5:38
by Salvanost
Kebetulan saya telat ikutan pemutihan pajak
Udah telat bayar pajak 3 tahun :off_no:

Moga2 aja kalau ada pemutihan pajak, member bisa saling mengingatkan buat bayar pajak kendaraannya yg udah telat bayar

Lumayan dendanya kalau dah 3 tahun :mky_01:

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Wed Sep 20, 2017 5:48
by orchard
just curious,
kl misalkan telat 3tahun..
3thn yg lalu mobil tsb progressif ke 3
lalu 1 thn yg lalu kita ada blokir 2mbl..
bgmn hitungan taun ini bila membayar? kan tahun ini berarti jd mobil pertama..

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Wed Sep 20, 2017 6:51
by carl
kalo dari yang udah2, pemutihan itu:

bulan Desember-Januari
bulan Juni-Agustus

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Thu Nov 30, 2017 4:57
by Salvanost
Pemutihan pajak sampai 23 desember 2017
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi denda pajak kendaraan bermotor mulai Kamis (30/11). Penghapusan denda yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah pemutihan ini berlangsung selama kurang lebih sebulan ke depan.

"Siapapun yang belum melakukan pelunasan atas kewajiban pajaknya, sekarang mulai lakukan dari mulai besok sampai 23 Desember," kata Gubernur Anies di Balai Kota, Rabu (29/11).

Anies mengatakan, penghapusan sanksi administrasi dan bea balik nama kendaraan bermotor ini dalam rangka mendorong ketaatan dan tertib administrasi kepada wajib pajak. Selama periode itu, wajib pajak yang menunggak bebas melakukan pelunasan tanpa kena sanksi apapun. Mereka hanya membayar pajak yang ada tanpa harus membayar tambahan denda.

"Kalau sudah terlambat lima tahun, silahkan datang (membayar pajak) dan Anda tidak akan kena sanksi," ujar dia.

Anies menambahkan, Pemprov melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Dinas Perhubungan bersama Polda Metro Jaya serta Jasa Raharja akan menggelar razia gabungan untuk sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan belum daftar ulang. Dia menganggap razia itu adil dengan memberi opsi pemutihan.

"Satu sisi kita memberikan kebebasan tidak dikenai sanksi, maka itu kita akan melakukan razia, ini fair," ujar dia.

Di era kepemimpinan Djarot Saiful Hidayat, Pemprov DKI menggelar razia kendaraan bermotor penunggak pajak. Di saat yang sama, Pemprov memberikan keringanan dengan cara menghapus bunga atau denda pajak kendaraan bermotor sejak tanggal 19 Juli hingga 31 Agustus. Ini dilakukan untuk menggenjot penerimaan pendapatan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Thu Nov 30, 2017 5:34
by orchard
simpang siur soal pemutihan pajak,

1. adik dapet info broadcast an okt kmrn kl pemutihan start 17 okt-31 des 2017, krn ada 1mbl yg telat bebrp bln, akhrnya tgl 17 nop kmrn perpanjang, ternyata tetep kena denda sanksi adm hmpr 8ratus ribuan..

2. 20 nov - 20 des
http://megapolitan.kompas.com/read/2017 ... ember-2017

3.30 nov - 23 des
http://megapolitan.kompas.com/read/2017 ... 3-desember

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Thu Nov 30, 2017 6:28
by jwid
orchard wrote: Thu Nov 30, 2017 5:34 simpang siur soal pemutihan pajak,

1. adik dapet info broadcast an okt kmrn kl pemutihan start 17 okt-31 des 2017, krn ada 1mbl yg telat bebrp bln, akhrnya tgl 17 nop kmrn perpanjang, ternyata tetep kena denda sanksi adm sekian ratus ribu..

2. 20 nov - 20 des
http://megapolitan.kompas.com/read/2017 ... ember-2017

3.30 nov - 23 des
http://megapolitan.kompas.com/read/2017 ... 3-desember
point no.1 jadi seperti kena jebak dong haha, kalo uang sudah pindah tangan begitu mau komplain sama siapa ya

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Thu Nov 30, 2017 6:34
by orchard
jwid wrote: Thu Nov 30, 2017 6:28
orchard wrote: Thu Nov 30, 2017 5:34 simpang siur soal pemutihan pajak,

1. adik dapet info broadcast an okt kmrn kl pemutihan start 17 okt-31 des 2017, krn ada 1mbl yg telat bebrp bln, akhrnya tgl 17 nop kmrn perpanjang, ternyata tetep kena denda sanksi adm sekian ratus ribu..

2. 20 nov - 20 des
http://megapolitan.kompas.com/read/2017 ... ember-2017

3.30 nov - 23 des
http://megapolitan.kompas.com/read/2017 ... 3-desember
point no.1 jadi seperti kena jebak dong haha, kalo uang sudah pindah tangan begitu mau komplain sama siapa ya
tepat skl om

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Thu Nov 30, 2017 6:52
by Zboy
:big_biglaugh: Bukan simpang siur, tapi emang pelaksanaanya Yang aneh. Ane senin minggu lalu tgl 20 Nov, datang ke komdak utk bayar pajak, tapi petugasnya bilang pemutihan Belum masuk sistem walau udah diumumkan Di mass media kalau tanggal 20nov-20des pelaksanaanya pemutihan. Maklum gub-wagub nubie :big_chicken: . Oya, kalau mau ikut pemutihan mending dtng seminggu mau selesai program Aja, just in case Masih ngaret. :big_biglaugh:

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Thu Nov 30, 2017 7:24
by motormatic
Coba dicek dulu daerah mana dulu yang bikin program pemutihan pajak, yang jelas di foto broadcast kayaknya logo daerahnya bukan Jakarta

Update : ternyata lampung
2017-11-30_142552.jpg

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Thu Nov 30, 2017 8:09
by orchard
motormatic wrote: Thu Nov 30, 2017 7:24 Coba dicek dulu daerah mana dulu yang bikin program pemutihan pajak, yang jelas di foto broadcast kayaknya logo daerahnya bukan Jakarta

Update : ternyata lampung

2017-11-30_142552.jpg
thanks om update nya..
maklum adik sy cewe, uda byr aja msh blg gk kena denda kok.. pas sy liat stnk nya,,. br sy tunjukin nohh 800rb lo ketilep di sanksi adm.. :wkkk:

Re: Berbagi info mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor

Posted: Thu Nov 30, 2017 10:26
by Kaleng
ditunggu updatenya jg kalau ada pemutihan yang tangerang, pajak motor dah tunggak 2 tahun